Pria di Toba Ditangkap Gegara Bawa Kabur Anak Perempuan
Sumatra Utara

Pria di Toba ditangkap polisi diduga karena membawa kabur anak perempuan. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian membuat laporan ke pihak berwajib.
"Terhadap pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025.
Ia mengatakan pelaku yang diamankan berinisial AAS (15) warga Dusun Janji Desa Lumban Rau Utara Kecamatan Nassau Kabupaten Toba
Baca Juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel dan Siapkan 167 Pospam
Korban Tak Kunjung Pulang
Ilustrasi kekerasan anak. [Istimewa]
Bungaran mengatakan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan orang tua korban, yang menyadari anaknya tidak pulang ke rumah.
Baca Juga: Terima B1-KWK dari Hanura, Edy Rahmayadi: Jadi Tambahan Semangat
"Orang tua korban melapor setelah anaknya tidak kembali ke rumah dan tidak bisa dihubungi. Setelah penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa korban berada di Kota Pekanbaru bersama seorang pria," ujar Bungaran
Pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2025, Tim Opsnal Polres Toba yang di pimpin oleh Kanit Pidum Polres Toba Ipda Zulkifli beserta 6 personel Tim Jatanras Polres Toba langsung bergerak cepat berangkat menuju Kota Pekanbaru Riau
Setiba di Pekanbaru, Tim Opsnal Polres Toba langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polresta Pekanbaru Polda Riau.
Kemudian pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira pukul 10.00 Wib, Tim Opsnal Polres Toba bersama Tim Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan pencarian ke rumah kost yang berada di Jalan Jend A. Yani Pekanbaru dan akhirnya ditemukan.
Di Kamar Kos
Pelaku yang bawa kabur anak ditangkap polisi. [Dok Polres Toba]
"Pelaku yang berinisial HP bersama Korban AAS sedang berada di dalam kamar kos kosan, sehingga Tim melakukan Penangkapan dan mengamankan ke Kantor Sat Reskrim Polresta Pekanbaru," ucapnya.
Tim opsnal Polres Toba berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Vario warna merah, 3 unit HP dan 1 buah buah dompet.
Usai dilakukan penangkapan, selanjutnya Tim Opsnal membawa Pelaku dan Korban ke Polres Toba. Saat ini pelaku sudah di diamankan di Mapolres Toba.