Pria Lansia Tewas Dibacok Tetangga di Nias, Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

Senin, 09 September 2024 | 00:00 WIB
Pria Lansia Tewas Dibacok Tetangga di Nias, Polisi Tangkap Pelaku

FT News - Seorang pria lansia berinisial FD alias Ama Yure (60) tewas dibacok tetanggannya di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Minggu (8/9/2024).

rb-1

Korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah mengalami luka parah di bagian kepala, wajah dan tubuh lainnya. Korban mengalami luka, setelah terkena pukulan kayu dan sabetan senjata tajam.

Polisi yang mendapatkan informasi kejadian ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Diperiksa Polisi Satu Jam Lebih, Razman Arif Nasution Yakin Bisa Seret Nikita Mirzani ke Penjara

rb-3

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani menjelaskan pihaknya yang mendapatkam informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah menangkap pelaku.

Adapun pelaku yang diamankan berinisial RG alias Rama (38). Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Nias.

"Pelakunya sudah kami amankan," ujarnya, Senin (9/9/2024).

Baca Juga: Polisi Periksa Diduga Anak Petinggi Polri yang Aniaya Rekannya di PTIK

Salah seorang pelaku penganiayaan di Nias diamankan polisi. Ist

Ia mengatakan usai terkapar bersimbah darah, warga sempat melarikan korban ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tak tertolong.

"Korban meninggal dunia di puskesmas," ujar Revi.

Kapolres menjelaskan pihaknya masih mendalami motif penganiayaan maut ini, dengan memeriksa pelaku. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kayu dan parang.

"Motifnya masih dalam pemeriksaan, sedang kami dalami," tukasnya.

Kasus Penganiayaan di Sumut

Polda Sumut mencatat sepanjang tahun 2023 aksi kriminal berjumlah 45.413 kasus dan terjadi dalam waktu tiap 8 menit.

Dari 45.413 kasus kejahatan yang dilaporkan masyarakat ke Polda Sumut dan Polres, Polsek sejajaran, polisi telah menyelesaikan 70,6 persen atau 32.074 kasus.

Kasus kejahatan paling menonjol di Sumut sepanjang tahun 2023 adalah kasus penganiayaan.

ilustrasi kekerasan (Foto: istimewa)

Menyusul kasus kejahatan jalanan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Di tahun 2023, Polda Sumut menerima laporan 6746 kasus penganiayaan dengan penyelesaian kasus hanya 52 persen.

Sedangkan kasus curat sebanyak 6526 kasus, kasus curanmor 4176 kasus dan kasus curas 748 kasus, dengan penyelesaian kasus rata-rata 65 persen.

Tag Penganiayaan Nias Polres Nias

Terkini