Produknya Disita BPOM, Begini Pernyataan Resmi PT Nestle Indonesia

Forumterkininews.id, Jakarta – PT Nestle Indonesia dan PT Sari Coffee Indonesia memastikan jika produk yang disita BPOM tidak diimpor oleh kedua perusahaan tersebut.

Direktur Corporate Affairs, PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu mengatakan, semua produk yang dipasarkan di Indonesia oleh PT Nestlé Indonesia dan PT Sari Coffee Indonesia merupakan produk yang memiliki izin distribusi dan telah disetujui oleh BPOM RI.

Nestle Indonesia memberikan klarifikasi soal Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyita produk kopi kemasan kantong bermerek dagang Starbucks. Penyitaan dilakukan lantaran produk tersebut tidak dilengkapi izin edar resmi pemerintah di Indonesia.

Pernyataan di atas merupakan tanggapan dari pemberitaan yang telah dipublikasikan dengan Judul “Tidak Ada Izin Edar, Produk Starbuck Asal Turki Disita BPOM”

Dimana dalam berita tersebut ditulis  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita produk kopi kemasan kantong bermerek dagang Starbucks. Penyitaan dilakukan lantaran produk tersebut tidak dilengkapi izin edar resmi pemerintah di Indonesia.

“Produk ini disita dari salah satu toko, karena tanpa izin edar tertulis dari Pemerintah Indonesia (BPOM),” kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito, Senin (26/12).

BPOM memajang enam kantong barang bukti kopi bermerek Starbucks varian toffe nut latte, cappuccino, white mocha, caramel latte. Kemudian caffe latte, dan vanilla latte berukuran masing-masing 23 gram.

Produk Nestle-Starbucks itu diimpor dari Maslak-Istanbul, Turki, dengan masa berlaku kedaluwarsa hingga 24 Oktober 2023.

“Produk ini tidak ada izin edarnya, ini barang impor. Setelah ini kami harus menghubungi importirnya. Nanti mereka menghubungi distributornya Starbucks di Turki,” katanya.

Penny mengatakan seluruh produk makanan impor yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar BPOM RI. Tujuannya, agar saat terjadi insiden seperti keracunan atau membahayakan kesehatan konsumen, bisa segera dilakukan pengendalian.

Artikel Terkait