Jawa Tengah

Profil AKBP Basuki, Perwira Polisi Dipecat Buntut Kematian Dosen Cantik Untag

04 Desember 2025 | 20:46 WIB
Profil AKBP Basuki, Perwira Polisi Dipecat Buntut Kematian Dosen Cantik Untag
AKBP Basuki dipecat tidak hormat dari kepolisian. [Ist]

Ajukan Banding

AKBP Basuki ditahan Propam Polda Jawa Tengah. [Ist]AKBP Basuki ditahan Propam Polda Jawa Tengah. [Ist]Terdakwa juga diketahui menginap di sebuah hotel bersama Dwinanda sebelum korban ditemukan tewas pada 17 November 2025.

Peristiwa itu dinilai telah merusak citra Polri. Adapun atas putusan itu, AKBP Basuki menyatakan banding.

Profil AKBP Basuki

Ilustrasi polisi. [Dok. Istimewa]Ilustrasi polisi. [Dok. Istimewa]Berdasarkan penelusuran FTNews.co.id, AKBP Basuki berusia 56 tahun. Ia berdinas di Polda Jawa Tengah.

Perwira menengah kepolisian ini memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Sebelumnya, AKBP Basuki menjabat Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah .

Berdasarkan LHKPN yang telah dilaporkannya ke KPK pada awal 2025, AKBP Basuki memiliki harta kekayaan Rp 94 juta.

Rinciannya yakni satu unit motor Honda Vario tahun 2018 dan uang tunai Rp 80 juta.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Polda Jawa Tengah Polisi Dipecat Dwinanda Linchia Levi AKBP Basuki Dosen Untag