Profil dan Fakta Kakek Tarman yang Nikahi Gadis 24 Tahun, Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu dan Kini Kabur

"Karena banyak laporan ya dari sosmed dan lain-lain, akhirnya keluarga percaya. Karena si Tarman merasa terancam akhirnya dia melarikan diri. Ya seperti itu," kata Kandang Pacitan.
4. Cek Palsu
Cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar ternyata palsu. [TikTok]Dalam live TikTok itu, pria itu juga menyebut bahwa cek yang diberikan Kakek Tarman kepada Shela sebagai mahar pernikahan memang ada.
Namun, saat dicek Kembali, cek itu rupanya palsu. Tidak ada kaitannya dengan Kakek Tarman.
"Masalahnya, uangnya itu ada apa nggak? Nggak ada. Akhirnya dia kabur bawa motornya tuan rumah," tuturnya.
5. Warga Jatiroto, Wonogori
Kakek Tarman merupakan warga Duren, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Ngepusari, Paryanto, meluruskan kabar bahwa Kakek Tarman merupakan warganya.
Paryanto menegaskan bahwa Kakek Tarman bukan penduduk asli desanya.
"Itu orang Jatiroto, Wonogiri. Dulu pernah menikah engan warga kami di Dusun talang, Desa Ngepusari. Dan sudah bercerai tahun 2021," ungkapnya.
6. Mendekam di Penjara
Viral pernikahan Kakek Tarman dan Shela Arika yang terpaut 50 tahun perbedaan usia diantara mereka. [TikTok]Paryanto mengungkapkan, pasca bercerai, Kakek Tarman sempat mendekam di penjara.
Setelah keluar dari penjara, keberadaannya tak lagi diketahui sampai hingga akhirnya diketahui menikah dengan Shela lantaran viral di medsos.
"Setelah itu (Tarman) pindah ke Pacitan dan menikah dengan orang Pacitan yang sekarang sedang viral itu. Jadi memang sudah pindah dari desa kami," tutur Paryanto.
7. Mantan Napi Penipuan
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman pernah divonis bersalah terkait kasus penipuan. Ia divonis 2 tahun penjara berdasarkan putusan Nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022.
Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa Tarman bin (Alm) Kariyo Sutirto secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara detail mengenai kasus penipuan Kakek Tarman.
"Untuk kasus Kakek Tarman kurang tahu. Tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri," tutur Anom, Jumat (10/10).