Profil Roy Suryo : Tersangka Kasus Palsu Ijazah Jokowi, Punya Kekayaan Rp 7,6 Miliar
Nama Roy Suryo kembali menjadi sorotan publik. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu resmi ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Karier Panjang di Dunia Telematika dan Politik
Roy Suryo dikenal luas sejak awal 2000-an sebagai pakar telematika yang kerap menjadi narasumber dalam berbagai kasus teknologi dan digital forensik.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Karier politiknya mulai menanjak saat bergabung dengan Partai Demokrat. Pada 2013, ia dipercaya menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng.
Selain di pemerintahan, Roy juga dikenal sebagai dosen dan pengamat teknologi informasi. Namun, kariernya tidak lepas dari kontroversi.
Baca Juga: Tiga Kata Sakti Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2024 Jadi Sorotan
Beberapa kali ia tersandung kasus, termasuk sengketa kepemilikan aset negara usai menjabat sebagai menteri, serta dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Cs ditetapkan jadi tersangka kasus ijazah palsu Jokowi. [Instagram]
Pada Jumat (7/11/2025), Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Salah satu dari delapan tersangka itu adalah Roy Suryo.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum.
Irjen Asep menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan panjang yang melibatkan ahli pidana, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi, serta ahli bahasa.