Program AKI Berikan Dana Apresiasi untuk 44 Seniman

Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 00:00 WIB
Program AKI Berikan Dana Apresiasi untuk 44 Seniman

FTNews - Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) menyerahkan dana apresiasi tahunan kepada 44 seniman sebanyak Rp25 juta setiap tahunnya. Penyerahan ini merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbutristek), yaitu AKI (Anugerah Kebudayaan Indonesia). Mereka mendapatkan dana apresiasi tersebut berdasarkan kategori Maestro Seni Tradisi.

rb-1

AKI sendiri adalah program pemberian penghargaan yang berlangsung setiap tahun oleh Kemendikbudristek. Program ini juga sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak individu, komunitas, ataupun lembaga yang berprestasi dalam pemajuan kebudayaan.

Untuk kategori Maestro Seni Tradisi sendiri, diperuntukkan bagi individu yang sudah berusia di atas 60 tahun. Mereka yang juga telah mengabdikan diri mereka lebih dari 35 tahun pada jenis seni langka atau nyaris punah, dan juga mewariskan keahliannya kepada generasi muda.

Baca Juga: Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama Polri

rb-3

Menurut Direktur Jendral Kebudayaan, Hilmar Farid, kebudayaan sangat penting dalam arus utama pembangunan. Dalam hal ini, maestro seni tradisi memiliki peranan penting untuk mewariskan pengetahuan-pengetahuannya kepada generasi yang lebih muda.

Diambang Kepunahan

Seniman alat musik bambu. Foto: Kemendikbudristek

Baca Juga: Pelanggan Kereta Diminta Waspadai Aksi Penipuan

Salah satu permasalahan yang kebudayaan Indonesia hadapi adalah kepunahannya. Keberlangsungan hidup seni tradisi semakin lama, semakin berkurang. Penyebabnya adalah perubahan sosial yang begitu cepat sehingga jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin berkurang.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek mengapresiasi mereka melalui program AKI untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seninya. Tidak hanya berupa uang saja, namun mereka juga akan mendapatkan jaminan sosial melalui kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan.

”Seniman tradisi seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan dianggap hanya sebatas hobi, bukan pekerjaan profesional. Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan. Sehingga, sudah sepantasnya mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya,” tutur Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, di Jakarta (23/4).

Sejak program ini berjalan pada tahun 2007 hingga 2023, sebanyak 71 seniman yang termasuk sebagai penerima seumur hidup dari AKI kategori Maestro Seni Tradisi. Kini, tersisa 44 orang yang masih hidup dan tersebar luas di Indonesia.

Beragam jenis seni yang para maestro ini tekuni. Mulai dari tradisi lisan, alat musik bambu, pemilik sanggar, dan lain sebagainya.

Tag Nasional Sosial Budaya 44 Seniman Anugerah Kebudayaan Indonesia Dana Apresiasi Program AKI

Terkini