Sumatera Utara

Progres Kasus Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Ini Kata Polisi

10 November 2025 | 22:17 WIB
Progres Kasus Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Ini Kata Polisi
Polisi melakukan olah TKP kebakaran rumah Hakim PN Medan. [Istimewa]

Penyidikan kasus kebakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, terus berlanjut.

rb-1

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, hingga kini tim penyidik telah memeriksa 34 saksi dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang.

“Puluhan saksi yang kami periksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari keluarga korban, petugas keamanan kompleks, pemadam kebakaran, hingga masyarakat sekitar,” ujar Kombes Calvijn, Senin 10 November 2025.

Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok

rb-3

Ia menjelaskan, saat ini penyidik tengah memadukan seluruh hasil pemeriksaan dan bukti lapangan agar bisa menghasilkan kesimpulan yang utuh dan akurat.

Polisi saat datang ke rumah Hakim PN Medan. [Istimewa]Polisi saat datang ke rumah Hakim PN Medan. [Istimewa]

“Semua fakta sedang kami satukan, agar menjadi satu rangkaian informasi yang kuat dan valid,” jelas Calvijn.

Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pencuri Brankas Senilai Miliaran Rupiah di Komplek Mewah Deli Serdang

Selain memeriksa saksi, tim juga menelusuri rekaman CCTV dari berbagai titik di sekitar lokasi kebakaran. Rekaman tersebut berasal dari area rumah korban, lingkungan kompleks, hingga jalan utama di luar kompleks. Namun, sebagian CCTV di titik utama diketahui sudah tidak berfungsi.

“Rekaman dari dua sumber kami padukan. Player pertama berasal dari CCTV rumah yang bersangkutan, sementara player kedua dari CCTV luar kompleks. Langkah ini kami lakukan secara hati-hati untuk memastikan kecocokan antara fakta dan waktu kejadian,” terang Calvijn.

Kapolrestabes menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan membutuhkan waktu agar hasilnya benar-benar akurat.

“Kami mohon waktu. Semua proses dilakukan teliti dan profesional. Hasil lengkapnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Diketahui, kebakaran melanda rumah hakim yang menangani kasus dugaan korupsi Topan Ginting di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025) siang.

Kebakaran rumah Hakim PN di Medan. [Istimewa]Kebakaran rumah Hakim PN di Medan. [Istimewa]

Peristiwa ini menghanguskan satu unit rumah permanen, khususnya di bagian kamar, dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 40 persen. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi kebakaran di kawasan Medan Selayang. Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar, dengan persentase terbakar sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Ahmad Untung Lubis.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan segera menurunkan sejumlah personel dan armada ke lokasi kejadian. .

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar,” tambahnya.

Kebakaran yang menimpa rumah milik Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Medan, Khamözaro Waruwu, memicu perhatian publik.

Peristiwa yang terjadi di kawasan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025) itu disebut sebagai kebakaran serius dan kini telah dilaporkan ke Polsek Sunggal untuk ditindaklanjuti.

Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan HAM, Antoni Sinaga, menilai insiden tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut penyebab kebakaran tersebut.

"Telah terjadi kebakaran yang serius di rumah Bapak Khamözaro Waruwu, Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Medan. Kebakaran ini sudah kami laporkan ke Polsek Sunggal untuk diusut dengan secepat-cepatnya,” ujar Antoni Sinaga dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Antoni juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolrestabes Medan segera memerintahkan investigasi menyeluruh atas insiden ini.

Tag Kebakaran Rumah Hakim Polrestabes Medan PN Medan