PT DKI Siap Gelar Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas

Forumterkininews.id, Jakarta – Proses hukum terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pengondian Lumbantoruan, terkait penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, masih berlanjut.

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas banding kedua terdakwa dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Binsar mengatakan perkara pidana terdakwa Mario Dandy telah teregister dengan nomor: 245/PID/2023/PT.DKI.

“Susunan majelis hakim tingkat banding nantinya Tony Pribadi sebagai ketua majelis hakim, Sumpeno dan Indah Sulistyowati sebagai hakim anggota,” ucap Binsar.

Binsar menuturkan bahwa perkara pidana banding terdakwa Shane Lukas juga telah teregister dengan nomor 246/PID/2023/PT.DKI.

“Susunan majelis hakim untuk terdakwa Shane yakni Indah Sulistyowati sebagai Ketua Majelis Hakim, Tony Pribadi dan Sumpenon sebagai hakim anggota,” papar Binsar seraya menambahkan sidang akan berlangsung terbuka, Kamis (19/10) mendatang, mulai pukul 10:00-11:00 WIB.

Artikel Terkait