Putri Candrawathi Bantah Keliling Kemang Bersama Brigadir J
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Putri Candrawathi membantah bahwa dirinya pernah pergi bersama Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, keliling Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel)
Pada saat itu, Brigadir J membawa senjata api mendampingi Putri keliling Kamang, mencari seseorang perempuan.
Bantahan Putri disampaikan saat menjadi saksi untuk memberikan keterangan dengan terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Mahfud MD Bahas Kasus TPPO dengan Polri, Satgas Dibentuk
"Apakah saudara pernah keliling sama Yosua dan Richard di Kemang bawa senjata api?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (12/12/2022).
"Tidak pernah yang mulia," jawab Putri di persidangan.
Majelis hakim meminta Putri untuk mengingatkan kembali peristiwa keliling Kemang untuk mencari seorang perempuan.
Baca Juga: Pelaku Sempat Akan Pakai Racun Tikus Bunuh Pemilik Penginapan Assirot
Namun lagi-lagi Putri mengaku tidak pernah berkeliling di kawasan Kemang bersama Brigadir J dan Bharada E sambil membawa senjata api.
"Saudara berkeliling di Kemang, membawa senjata api bersama Yosua dan Richard untuk mencari seseorang berputar-putar, akhirnya tidak sampai kemudian saudara kembali ke Jalan Bangka," tanya kembali Majelis hakim.
"Tidak pernah Yang Mulia," jawab Putri dengan bantahannya.
Kemudian Hakim kembali menanyakan kepada Putri apakah dia pernah ke Jalan Bangka pada saat itu.
Putri malah bertanya balik pada hakim tentang persoalan apa itu.
"Tapi benar ga saudara kembali ke jalan bangka," tanya hakim.
"Ini mohon izin apa ya Yang Mulia," ucap Putri dengan menanyakan balik kepada majelis hakim.
Selanjutnya hakim menyebutkan peristiwa keliling Kemang dan kembali ke rumah yang di Jalan Bangka itu terjadi pada sekira bulan Juni.
"Sebulan sebelum sekitar tanggal bulan Juni?," Kata hakim.
"Bulan juni? Tidak pernah yang mulia," jawab Putri.
"Saudara kan sering ke Jalan Bangka," tanya hakim.
"Itu adalah rumah orangtua saya," kata Putri.
"Yakan artinya setelah keliling-keliling, terus saudara kesana untuk menemui suami saudara yang ada di jalan Bangka," tanya kembali hakim.
"Tidak pernah yang Mulia," jawab Putri dengan membantah dan tidak mengakui.
"Karena kemarin ada kesaksian yang mengatakan sebelum peristiwa ini saudara pernah ngajak Yosua (Brigadir J) dan Richard (Bharada E) keliling sambil membawa senjata api terus tidak jelas kemana, akhirnya kembali ke jalan bangka, saudara (Putri) bertemu dengan suami saudara. Dan pada saat itu keluarlah seorang perempuan dari rumah di Jalan bangka. Tau ngga peristiwa itu?," ungkap hakim dengan menanyakan kembali kepada Putri.
"Tidak Yang Mulia," jawab Putri. []