Putri Candrawathi Kembali Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Secara Langsung di PN Jaksel

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan terkait pemeriksaan saksi terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (29/11).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan terdakwa sidang hari ini yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

“Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar pada Selasa,” kata Djuyamto, saat diminta keterangan, Senin (28/11).

Lebih lanjut ia mengatakan sidang tersebut masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Kemudian sidang para terdakwa tersebut akan digelar di Ruang Sidang Utama, Oemar Seno Adji sekiranya pukul 10:00 WIB.

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kliennya akan kembali menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, usai dinyatakan negatif COVID-19.

“Info yang saya dapatkan hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini, bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir sidang,” kata Febri, sata diminta keterangan, Selasa (29/11).

Terpapar Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi terkait pembunuhan berencana Brigadir J secara daring dari rutan Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (22/11) akibat terpapar COVID-19.

Terkait hal ini awalnya kuasa hukum Putri menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa kliennya tidak dapat menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Izin bapak untuk terdakwa Putri Candrawathi, kami dapat konfirmasi terkait kesehatan Putri Candrawathi. Hasil pemeriksan laboratorium beliau dinyatakan positif Covid-19, kalau berkenan kami hadirkan secara daring (online),” kata Kuasa Hukum Putri.

Kemudian Mejelis Hakim menanyakan apakah tim kuasa hukum ingin berkomunikasi terlebih dahulu kepada kliennya.

“Apakah saudara mau berkomunikasi dengan terdakwa dulu?,” tanya Majelis Hakim.

BACA JUGA:   IPW Minta Polda Metro Gandeng Densus 88 untuk Tangkap "Si Kembar"

“Kami minta dalam persdangan online ini kami bisa didampingi rekan kami yang sedang menuju kejaksaan, dan kami bisa diberikan akses berkomunikasi. Tadi sudah berkomunikasi dengan JPU untuk komunikasi,” jawab Kuasa Hukum Putri.

“Sebelum sidang dibuka, apakah mau berkomunkasi dulu?” tanya hakim Wahyu.

“Sudah tadi,” beber kuasa hukum.

Selanjutnya Majelis Hakim membuka persidangan hari ini dan menanyakan kondisi kesehatan Putri Candrawathi.

“Saudara Putri, sehat hari ini? Berdasarkan laporan dari JPU saudara hari ini dinyatakan positif? Apakah saudara bisa mengikuti persidangan melalui daring atau online?” kata Majelis Hakim.

“Mohon izin yang mulia, saya siap menjalankan persidangan hari ini,” ucap Putri.

“Oh sudah siap ya untuk mengikuti persidangan. Baik,” ujar Majelis Hakim.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...