Babak Baru Perseteruan Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Minta Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset
Lifestyle
 110920253.jpeg)
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys memasuki babak baru. Kali ini, sang artis resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Reza Gladys ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut terdaftar pada Rabu, 10 September 2025, dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.
Tuntutan Rp114 Miliar
Baca Juga: Keluarga Pilih Ikhlas Usai Vadel Badjideh Kembali Ditahan 20 Hari Kedepan di Rutan Cipinang
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani tidak sendirian. Ia menggandeng sahabatnya, Ismail Marzuki, sebagai sesama penggugat.
Sementara pihak tergugat adalah dr. Reza Gladys Prettyanisari dan sang suami, dr. Attaubah Mufid.
Dalam gugatan yang diklasifikasikan sebagai wanprestasi (ingkar janji), Nikita meminta pengembalian dana Rp4 miliar, ganti rugi materiil Rp10 miliar, serta ganti rugi imateriil Rp100 miliar.
Baca Juga: Sidang Panas, Nikita Mirzani Bantah Dakwaan Jaksa, Singgung Halusinasi
Jika ditotal, nilai tuntutan mencapai Rp114 miliar.
Permintaan Sita Aset
Sidang Nikita Mirzani (FTNews)
Selain tuntutan finansial, bintang film Nenek Gayung ini juga meminta pengadilan untuk menyita aset milik Reza Gladys. Aset yang dimaksud adalah rumah dan bangunan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Nikita menilai kerugian imateriil yang dialaminya begitu besar, mulai dari rusaknya kredibilitas hingga hilangnya kesempatan mencari nafkah.
Bukan Gugatan Pertama
Sidang Nikita Mirzani (FTNews)
Kasus ini bukan kali pertama Nikita membawa perseteruannya ke jalur hukum. Sebelumnya, ia juga sempat mendaftarkan gugatan serupa, namun kemudian dicabut dengan alasan ingin lebih fokus pada proses perkaranya.
Kini, dengan nominal gugatan fantastis mencapai Rp114 miliar, publik menantikan langkah hukum selanjutnya dari kedua belah pihak.