Rangkap Jabatan Erick Thohir Tak Langgar Aturan, Ini Penjelasan Pakar

Olahraga

Kamis, 18 September 2025 | 15:17 WIB
Rangkap Jabatan Erick Thohir Tak Langgar Aturan, Ini Penjelasan Pakar
Ketum PSSI Erick Thohir kekinian juga rangkap jabatan sebagai Menpora. [Instagram @erickthohir]

Erick Thohir melakukan serah terima jabatan dengan Dito Ariotedjo. Diketahui, Erick telah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

rb-1

Acara serah terima jabatan Menpora dilakukan di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025). Hadir dalam acara itu, sejumlah mantan Menpora.

Seperti Adhyaksa Dault (Menpora tahun 2004-2009), Andi Alfian Mallarangeng (2009-2012), Agung Laksono (2012-2013), Roy Suryo (2013-2014), Zainudin Amali (2019-2023).

Baca Juga: Selamat! Erick Thohir Dapat FIBA President Award 2023

rb-3

Lantas bagaimanakah dengan status rangkap jabatan Erick Thohir? Apakah harus mundur dari Ketua Umum PSSI?

Terkait ini, pakar ilmu pemerintahan Achmad Baidowi menilai tidak ada kewajiban bagi Erick Thohir untuk mundur dari jabatan Ketum PSSI setelah dilantik jadi Menpora.

Baca Juga: Menpora Diminta Segera Serahkan Bonus Tim Piala Thomas

"Dalam perspektif hukum tata pemerintahan tidak ada larangan bagi Menpora sekaligus menjadi Ketum PSSI," kata dia dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan menugaskan pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga melalui kebijakan, pendidikan, pelatihan, hingga evaluasi. Ketentuan itu berlaku secara proporsional untuk semua cabang olahraga.

Dengan demikian, kata Baidowi, Menpora memang memiliki tugas mengayomi seluruh cabang olahraga tanpa terkecuali. Termasuk di dalamnya adalah sepakbola yang saat ini dipimpin Erick Thohir melalui PSSI.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Menpora Erick Thohir Ketum PSSI Rangkap Jabatan

Terkini