Razman Arif Nasution Samakan Kasus Lolly dengan Vina dan Eki
Lifestyle

Pengacara Razman Arif Nasution mengadu ke Komnas HAM untuk melapor bahwa Laura Meizani alias Lolly, putri Nikita Mirzani, telah ‘hilang’ di RS Polri sejak Minggu (19/1/2025).
Razman Arif Nasution mengklaim jika kedatangannya ke Komnas HAM untuk menjalani keinginan Lolly agar bisa dijadikan anak angkat olehnya.
"Kedatangan saya dan tim ke Komnas HAM dalam rangka menindak lanjuti keinginan dan harapan dari Ananda Laura Meizani Mawardi alias Lolly yang disampaikan kepada saya," kata Razman Arif Nasution ditemui di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Usai Jalani Sidang Kasus Dugaan Asusila, Vadel Badjideh Minta Maaf
Razman Arif Nasution lalu menjelaskan dirinya ingin berkonsultasi dengan komisioner dan pimpinan Komnas HAM.
Razman juga menyebut kalau keputusan ditempuh ini merupakan hasil dari konsultasi dengan beberapa pejabat negara.
"Kenapa kami datang kesini itu juga hasil konsultasi saya dengan beberapa orang, pejabat negara menurut mereka ini juga termasuk bagian dari pelanggaran HAM dialami oleh saudari Laura Meizani Mawardi," jelas Razman
Baca Juga: Vadel Badjideh Diam-diam Pernah Hubungi Fitri Usai Lolly Tiba di Indonesia
Menurut Razman Arif Nasution, ada dugaan pelanggaran terhadap Lolly berupa verbal dan non verbal.
"Salah satu poinnya adalah tentang adanya dugaan kekerasan, kekerasan ini bisa verbal dan non verbal, dan Komnas HAM juga berwenang untuk memeriksa, dan turun, saya bisa mengkategorikan ini sama dengan kasus Vina dan Eki," kata Razman Arif Nasution.
"Kita berharap hak-hak dari Lolly nanti videonya, rekamannya, bagaimana saya yang seyogyanya dilibatkan dalam persoalan Lolly oleh Kementerian PPPA, KPAI oleh Unit PPA tapi mereka tidak melakukannya," tutur dia.
Nikita menyakini juga yakin jika Razman Arif Nasution akan sangat marah saat tahu Lolly tak ada lagi di RS Polri. (Selvianus Kopong Basar)