Bengkulu

Rejang Lebong Kucurkan Rp4,48 M untuk Pembangunan Jamban

03 November 2025 | 21:14 WIB
Rejang Lebong Kucurkan Rp4,48 M untuk Pembangunan Jamban
Sanitasi Di Rejang Lebong

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas stunting.

rb-1

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, MAP, menegaskan bahwa seluruh camat harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap rumah tangga memiliki akses terhadap jamban yang layak dan sehat.

Dalam arahannya kepada para camat dan kepala desa, Bupati Fikri menekankan pentingnya pengawasan aktif dari aparat wilayah, bukan sekadar berdasarkan laporan administratif.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, PKK Rejang Lebong Adakan Sunatan dan Cek Kesehatan Gratis

rb-3

Ia meminta seluruh camat melakukan verifikasi langsung kondisi sanitasi di masyarakat, terutama di desa dan kelurahan yang masih memiliki keterbatasan sarana.

“Camat harus tahu kondisi sebenarnya di lapangan, bukan hanya menerima laporan di atas kertas. Sanitasi dan jamban sehat berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat dan penurunan angka stunting,” tegas Bupati Fikri.

Baca Juga: Jelang Nataru: Bupati Rejang Lebong Pimpin Rapat Penting! Harga Kebutuhan Pokok Dijamin Aman?

Menurutnya, keberhasilan program peningkatan gizi dan penanganan stunting tidak akan maksimal tanpa didukung oleh lingkungan yang bersih serta sistem pengelolaan limbah yang baik.

Oleh karena itu, upaya peningkatan sanitasi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa.

Instruksi Keras Bupati: Pantau Langsung Sanitasi Warga di Lapangan

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, mengungkapkan bahwa meskipun kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi telah meningkat, masih terdapat sekitar 30 persen warga yang belum memiliki jamban layak. Bahkan, sebagian kecil masyarakat masih terbiasa melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di sungai atau area terbuka, yang sangat berisiko memicu penyebaran penyakit.

Untuk mempercepat peningkatan fasilitas sanitasi, Pemkab Rejang Lebong melalui program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) telah menyalurkan bantuan pembangunan jamban dan sarana sanitasi bagi 308 rumah tangga di enam desa, dengan total anggaran mencapai Rp4,48 miliar. Adapun desa penerima bantuan meliputi Desa Air Dingin, Air Kati, Seguring, Taba Renah, Ujan Panas, dan Kota Pagu.

“Program ini tidak hanya membangun sarana fisik, tapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat agar berperilaku hidup bersih dan sehat,” jelas Asep.

Bupati Instruksikan Camat Pantau Jamban WargaBupati Instruksikan Camat Pantau Jamban Warga

Target Bebas BABS: Sinergi Lintas Sektor Kunci Sukses

Lebih lanjut, Bupati Fikri meminta agar pemerintah desa berperan aktif dalam pendataan dan sosialisasi perilaku hidup bersih, terutama terkait pemanfaatan jamban sehat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program sanitasi sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, camat, tenaga kesehatan, hingga kader posyandu.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi warga yang hidup tanpa akses jamban sehat. Kesehatan masyarakat dimulai dari lingkungan rumah yang bersih dan layak,” ujarnya.

Dengan pengawasan intensif dan sinergi berbagai pihak, Pemkab Rejang Lebong menargetkan seluruh wilayahnya bebas dari perilaku Buang Air Sembarangan (BABS) dalam beberapa tahun ke depan. Langkah ini sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan Rejang Lebong yang sehat, bersih, dan sejahtera.

Tag RejangLebongSehat SanitasiWarga JambanSehat StopStunting BupatiFikri InfrastrukturDesa ProgramSPALD BebasBABS KesehatanMasyarakat