Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Gunakan Metode Penyidikan Berbasis Ilmiah

Hukum

Jumat, 03 Februari 2023 | 00:00 WIB
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Gunakan Metode Penyidikan Berbasis Ilmiah

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah). Dalam rekonstruksi ulang kecelakaan antara polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M. Hasya Attalah Syaputra, di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2).

rb-1

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan bahwa rekonstruksi ulang ini dilakukan untuk melihat kembali langkah yang telah dilakukan penyidik laka lantas. Dalam menangani kasus kecelakaan ini.

"Rekonstruksi ini merupakan langkah yang dijadikan rekomendasi. Untuk penguatan melihat kembali terhadap langkah langkah yang sudah dilakukan oleh penyidik laka. Kemudian dikuatkan lagi nanti dengan cara Scientific," ujar Trunoyudo, dalam keterangannya, Kamis (2/2).

Baca Juga: Mayoritas Polisi, JPU Hadirkan 13 Saksi pada Sidang Lanjutan Hendra dan Agus

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Scientific Crime Investigation dikolaborasi antara teknik, taktik dalam proses penyelidikan, penyidikan dan prosedur. Serta hal yang bersifat ilmiah.

"Kolaborasi Scientific Traffic Accident Analysis atau pun dalam hal Scientific Crime investigation pada umumnya ini nanti hasilnya dapat akurat atau dapat dipertanggungjawabkan," kata Trunoyudo.

Selain itu ia mengatakan bahwa rekonstruksi ulang ini juga disaksikan oleh sejumlah pihak internal dan juga eksternal guna melakukan langkah transparan untuk memberikan suatu kepastian hukum dan juga tujuan pada rasa keadilan.

Baca Juga: Tiga Elemen yang Berperan Ciptakan Kondusifitas Jakarta Menurut Heru Budi Hartono

"Hari ini disaksikan dari internal ada bidang hukum, ada dari Bidpropam. Kemudian juga dari eksternal kita lihat dari Pakar Pidana, Pakar Transportasi, Kompolnas, dan Kuasa Hukum yang sudah kita undang," ucap Trunoyudo.

Untuk diketahui, polisi menggelar sembilan adegan dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan antara polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M. Hasya Attalah Syaputra, di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2).

Tag Hukum Polda Metro Jaya Kecelakaan Jakarta Selatan Mahasiswa UI Srengseng Sawah Purnawirawan Polri Rekonstruksi Ulang Metode Scientific Crime Investigation

Terkini