Resmi TSK, Nikita Mirzani Mangkir Panggilan Polisi Hari ini
Lifestyle

Polda Metro Jaya memastikan telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman, pemerasan melalui media recording, pemerasan, serta pencucian uang yang telah dilaporkan dokter Reza Gladys.
Selain Nikita Mirzani, IM atau Mail Syahputra, manajer Nikita juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap 2 orang ini berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Mestinya, ditambahkan Kombes Ary, Nikita Mirzani dan IM diperiksa hari ini sebagai tersangka. namun ditunda karena Nikita berhalangan.
"Kemarin tanggal 19 februari 2025 penyidik telah menerima surat dari kuasa hukum tersangka tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap para tersangka. Alasannya karena masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan," sambungnya.
Dalam permohonannya, Nikita Mirzani minta pemeriksan mundur di tanggal 3 Maret 2025 pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
"Yang akan dilakukan penyidik berikutnya mengirimkan surat panggilan kedua terhadap para tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Pl Ary lagi.