WAMI Umumkan Perubahan Jadwal Distribusi Royalti, Melly Goeslaw Terima Rp 559,9 Juta
Lifestyle

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), Wahana Musik Indonesia (WAMI) hari ini mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti kepada para anggotanya.
Mulai tahun 2025, distribusi royalti akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun,
yakni bulan Maret, Juli dan November. Berbeda dari kebijakan sebelumnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Klarifikasi Manajemen Dewa 19 Tagih Bayaran Rp 5 Juta ke Judika
Dalam kesempatan ini, WAMI mengumumkan beberapa komposer termasuk 50 musisi yang menerima royalti pada periode Maret 2025.
Salah satu yang menyita perhatian publik yakni Melly Goeslaw menerima royalti sebesar Rp 559,9 juta.
Hal ini berkat popularitas lagu-lagu seperti Ayat Ayat Cinta yang dipopulerkan oleh Rossa dan yang dinyanyikan sendiri seperti Gantung dan Ada Apa Dengan Cinta feat. Eric Erlangga.
Baca Juga: Melly Goeslaw Gaungkan Kembali Sembuhkan Luka untuk Tsunami Aceh
Melly Goeslaw juga telah mengunggah pernyataannya di Instagram-nya terkait ini.
Dia juga telah memberikan izin ke WAMI untuk menyebutkan nominal royalti ke publik.
Nama-nama lain seperti Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, dan beberapa nama besar lain juga termasuk dalam 50 besar penerima royalti Maret 2025.
Selain itu, ada juga beberapa nama yang jarang disorot oleh media.
Seperti Thomas Arya, komposer lagu Berbeza Kasta dan Satu Hati Sampai Mati yang populer di daerah Sumatera Barat.
Dan Kohar Kahler, pencipta lagu Tiada Lagi yang dipopulerkan oleh Mayangsari di akhir tahun 90-an.
WAMI juga membayarkan royalti ke beberapa ahli waris pencipta lagu.
Antara lain ahli waris almarhum Tony Koeswoyo yang masuk ke dalam 20 besar penerima royalti.
Selain nama-nama di atas, komposer yang paling banyak mendapatkan royalti adalah Mohamad Indra Gerson yang menerima sebesar Rp 730,8 juta.
Pendapatan ini berkat lagu bertajuk After Dark. Lagu ini ia tulis untuk seorang penyanyi asal Texas, Amerika bernama Mr. Kitty.
Jumlah ini juga menjadi angka terbanyak yang WAMI distribusikan dalam satu kali periode distribusi kepada komposer.
Distribusi royalti akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret 2025 dari hasil koleksi royalti
performing rights sebesar Rp 96 miliar.
Hasil tersebut berasal dari penggunaan digital, non-digital dan overseas.
Sebelumnya, Melly Goeslaw sempat mengunggah pendapatan royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) melalui akun Instagram-nya.
Ia mengaku kaget karena tiba-tiba mendapat notifikasi transferan uang dari WAMI.
"Alhamdulillah. Lagi selonjoran nonton TV, dapet transferan dari LMK @wami.i. Alhamdulillah rezeki dari Allah SWT, Alhamdulillah, terima kasih WAMI, yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu-lagu saya," tulis Melly dikutip Rabu (26/3/2025).
Ia menegaskan, nominal yang didapat tidak selalu tetap. Tergantung pada seberapa sering lagunya digunakan.
"Oh ya, royalti ini sifatnya tidak tetap ya. Beberapa kali saya sempat dapat royalti Rp 100 ribu lebih, namun sering juga saya dapat ratusan juta," lanjut Melly Goeslaw. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)