Revaldo Ditangkap, Polda Metro Temukan Barbuk Ganja dan Sabu

Forumterkininews.id, Jakarta – Revaldo kembali ditangkap oleh pihak kepolisian. Dalam prosesnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja.

“Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan diberitakan Antara.

Zulpan menerangkan yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (10/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait asal barang haram tersebut.

“Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel pada 10 April 2006.

Yang bersangkutan kemudian menjalani proses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian pada 20 Juli 2010 yang bersangkutan kembali ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Revaldo tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat, Selasa (20/7/2010).
Polisi menciduk artis Ibu Kota itu saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba.

Pada kasus kedua tersebut majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo.

Artikel Terkait