Ribuan Butir Ekstasi untuk Perayaan Pergantian Tahun Gagal Beredar di Jakarta

Daerah

Rabu, 14 Desember 2022 | 00:00 WIB
Ribuan Butir Ekstasi untuk Perayaan Pergantian Tahun Gagal Beredar di Jakarta

Forumterkininews.id, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 299.759 butir obat berbahaya dan 2.088 butir ekstasi dari Belanda. Dimana obat berbahaya dan ekstasi ini rencananya bakal digunakan untuk pesta narkoba saat malam tahun baru. Polisi menyita obat-obatan tersebut melalui Operasi Nila Jaya pada 16-30 November 2022 silam.

rb-1

"Pada Operasi Nila ini, Dirnarkoba berhasil menyita 2.088 butir ekstasi. Kemudian 299.759 butir obat berbahaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Polisi menyita ekstasi tersebut di sekitar Pasar Baru. "Barang dari Belanda yang dikirim melalui udara," ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa pada kesempatan yang sama.

Baca Juga: CCTV Sekitar TKP Tewasnya Anak Perwira TNI di Lanud Halim Rusak

rb-3

Selain menyita ekstasi dan obat berbahaya, Ditresnarkoba juga menyita 13,07 kilogram sabu, 147,22 kilogram ganja, 119 gram tembakau sintesis dan 1,17 liter sabu cair.

Melalui Operasi Nila Jaya ini, Ditnarkoba menangkap 278 tersangka dari 222 laporan. Dirnarkoba Polda Metro Jaya juga berhasil menuntaskan 51 target operasi. "Berhasil mengungkap target 100 persen," ucap Zulpan.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 111 (2), subsider pasal 115 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkoba. Mereka diancam pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Baca Juga: PN Surabaya Legalkan Perkawinan Beda Agama, MUI Meradang

Tag Daerah Polda Metro Jaya Ekstasi tahun baru Pesta

Terkini