Ribuan Ojol Bakal Demo di Depan Patung Kuda Siang Ini!

Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 | 13:01 WIB
Ribuan Ojol Bakal Demo di Depan Patung Kuda Siang Ini!
Ilustrasi Ribuan pengemudi Ojol demo. [Instagram]

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Garda Indonesia, akan menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025) siang ini.

rb-1

Bertajuk 'Aksi Ojol 272', adapun tuntutan yang akan dibawa oleh pendemo yakni meminta pemerintah merevisi potongan biaya aplikasi.

“Dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022 regulasinya potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen, tetapi fakta di lapangan, para pengemudi dipotong biaya aplikasi hampir mencapai 50 persen,” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam siaran pers, Kamis.

Baca Juga: Hingga 2 September 2025 Fitur Live TikTok Belum Aktif, UMKM dan Kreator Ramai Mengeluh

rb-3

Ilustrasi pengemudi Ojol gelar aksi demo. [instagram]

Selain besarnya potongan biaya aplikasi, skema-skema promo dan argo murah seperti "Argo Goceng (Aceng)" dan "Slot" juga dinilai melanggar regulasi tarif dan memangkas pendapatan para pengemudi.

Garda Indonesia menuding, pemerintah sebagai lembaga pembuat regulasi tarif ojol dan potongan biaya aplikasi tidak memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar.

Padahal, perusahaan tersebut dinilai mengeksploitasi mitra-mitranya, baik pengemudi maupun pedagang online.

Baca Juga: Mobil Polisi Dibakar Saat Demo di Pejompongan, Tiga Pelaku Ditangkap!

"Salah satu platform yang awal bisnisnya dimiliki oleh perusahaan lokal Indonesia kini sebagian besar kepemilikan bisnisnya sudah dimiliki oleh investor asing sehingga saat ini dua perusahaan platform ini merupakan milik asing,” jelas Igun.

Bahkan, Garda Indonesia menduga ketidaktegasan pemerintah terhadap perusahaan yang melanggar regulasi dipicu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Igun mengeklaim telah mengantongi alat bukti dugaan TPPU untuk selanjutnya mereka serahkan kepada KPK, PPATK, dan lembaga hukum berwenang untuk menindak lanjuti temuan tersebut.

“Sehingga pihak perusahaan platform dapat kami bilang tidak tersentuh oleh sanksi dan dibiarkan begitu saja mengeksploitasi para pengemudi ojolnya maupun pengemudi online dan merchant mitra kerjanya,” katanya.

Ilustrasi pengemudi ojol. [instagram]

Termasuk Ojol Oleh karenanya, para pengemudi ojol menuntut Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi ini.

“Karena jajaran kementerian tidak ada yang mampu memberikan sanksi tegas dan tidak berdaya menertibkan regulasi terhadap perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” ungkap Igun.

Berikut tiga tuntutan Garda Indonesia yang akan disampaikan dalam demo siang ini:

1. Pemerintah berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.

2. Revisi potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.

3. Hapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol, seperti Argo Goceng (Aceng), Slot, dan sejenisnya.

Tag Demo Patung Kuda Ribuan pengemudi Ojol Ojol Demo

Terkini