Rosti Simanjuntak Kecewa atas Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi

Forumterkininews.id, Jakarta – Ibu dari Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak, langsung syok setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi.

Pasalnya, istri Ferdy Sambo tersebut hanya dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sambil menangis tersedu-sedu, Rosti Simanjuntak mengaku hatinya begitu hancur saat mengetahui bahwa Putri Candrawathi hanya dituntut hukuman 8 tahun bui.

“Tuntutan hari ini persidangan ini membuat saya sebagai ibu semakin hancur. Sudah dari awal pembunuhan memang skenario persidangan ini sangat luar biasa,” ujar Rosti seperti dikutip kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (18/1).

Ia mengaku begitu kecewa dan merasa bahwa tuntutan tersebut sangat tidak adil bagi keluarga Brigadir J.

“Jadi betul-betul tidak adil buat kami, orang tua, rakyat yang kecil ini, tuntutan ini,” terangnya sambil menangis.

Rosti Simanjuntak pun hanya bisa berharap agar Majelis Hakim pada akhirnya memberikan hukuman yang setimpal kepada Putri Candrawathi. Ia berdoa supaya hakim dapat memberikan keadilan kepada keluarganya.

“Mohon bapak hakim, tolong kami berikan kami keadilan. berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui perencanaan pembunuhan ini,” ujar Rosti.

“Harapan kami Pak Hakim, Yang Mulai utusan Tuhan, tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak,” sambungnya.

Kekecewaan Rosti nampaknya terwakilkan dengan kerasnya sorakan pendukung Bharada E yang merasa kecewa atas tuntutan JPU terhadap Putri Candrwathi.

Artikel Terkait