Rudolf Sempat Ambil Tiga Barang Sebelum Buang Jasad di Tol Becakayu
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengatakan Christian Rudolf Tobing sempat mengambil beberapa barang berharga milik korban pembunuhan AYR alias Icha (36). Aksi itu dilakukan sebelum jasadnya dibuang di Tol Becakayu, Jalan Raya Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, salah satu barang milik korban yang diambil adalah laptop.
"Selain itu uang yang ditransfer setelah (korban) sempat diikat kemudian dipaksa mentransfer uang dari keluarganya," ujar Hengki.
Baca Juga: Begini Peran Pelaku Curas Sembilan Minimarket di Jakarta
Lebih lanjut Hengki menambahkan, barang berharga lain milik korban yang diambil pelaku adalah ponsel.
"Sehingga kami konstruksikan Pasal 365 pencurian dengan kekerasan," ucap Hengki.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengungkapkan aksi pelaku pembunuhan bernama Christian Rudolf Tobing (36) terhadap seorang wanita, Icha. Pelaku buang mayatnya di Tol Becakayu, Jalan Raya Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Sebelumnya, ia ingin menghabisi nyawa korban di sebuah apartemen Jaksel.
Baca Juga: Tiga Tersangka Pembunuhan Pria di BKT Ditangkap: Terlilit Utang Rp 3 Miliar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku sebelum menghabisi nyawa korban di salah satu apartemen yang terletak di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lebih dahulu memilih tempat di daerah Jakarta Selatan.
"Terkait pembunuhan berencana, tadinya yang bersangkutan akan mencari tempat di salah satu apartemen yang sedikit CCTV-nya," kata Hengki, di Polda Metro Jaya, pada Senin (24/10).