Sah! Tiap Selasa, Seragam ASN Kota Bogor Pakaian Distro
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 30 tahun 2022. Peraturan ini berisi tentang teknis pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dalam aturan itu, Bima mewajibkan ASN menggunakan pakaian kasual dengan produk lokal setiap hari Selasa. Ia beralasan agar ASN menjadi motor penggerak kebangkitan produk lokal dan UMKM di kota hujan.
"Setiap Selasa, saya perintahkan dan wajibkan melalui Perwali, seluruh ASN di Kota Bogor menggunakan produk lokal. Kita dorong industri kreatif yang memang perlu dikembangkan," ungkap Bima dalam keterangan resminya diterbitkan Pemkot Bogor dikutip Kamis (2/6).
Baca Juga: Banjir Bandang-Lahar Dingin Terjang Agam dan Tanah Datar
Bima optimis terjadi perputaran uang yang luar biasa di Kota Bogor dengan adanya kebijakan baru terhadap ASN untuk menggunakan produk lokal ini. Sehingga pemulihan ekonomi mampu menjadi angin segar pasca pandemi.
"Kalau semua ASN belanja produk lokal dari distro-distro yang ada di Kota Bogor, maka ada perputaran uang Rp3,5 miliar. Saya tadi tanya random, mereka minimal membelanjakan Rp500 ribu. Di Kota Bogor ini ada sekitar 6.980 ASN," ujar Bima.
Tidak hanya itu, Bima mengatakan tiap hari Kamis pakaian dinas ASN menggunakan tradisional Sunda atau Pangsi. Kemudian pada hari Jumat mengenakan batik atau etnik.
Baca Juga: Kembalikan Fungsi Trotoar, Pemkot Jaktim Tata 107 PKL di Pasar Ciracas
Bima juga ingin langkah yang baik bagi pemulihan ekonomi ini bisa didorong menjadi kebijakan yang lebih besar lagi agar berdampak luar biasa.
"ASN harus jadi kekuatan yang paling depan bangkitkan kebanggaan lokal. Kita mulai di Kota Bogor. Tapi nanti dorong juga di APEKSI. Ada 98 kota di APEKSI, ada 4 juta ASN di seluruh Indonesia, kalau ada kebijakan serentak seperti ini dahsyat untuk kebangkitan UMKM," kata politikus PAN itu.