Sakit, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Hingga 2 Juli
Lifestyle

Masa penahanan Nikita Mirzani bakal diperpanjang sejak hari ini (2/6/2025) hingga 2 Juli 2025 mendatang.
Seperti diketahui, saat ini Nikita Mirzani dikabarkan sedang dibantarkan ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, karna alasan sakit.
Padahal, mestinya ia telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke pihak kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengingat kasus hukumnya telah P21 atau lengkap.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Nikita Mirzani vs Reza Gladys."Penahanannya nanti perpanjang lagi 2 Juni sampai 2 Juli informasi terakhir 30 hari lagi (diperpanjang)," jelas Syahron Hasibuan selaku Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta ditemui di kantornya pada Senin (2/6/2025).
Menurut Syahron, pihaknya berharap Nikita Mirzani bisa segera dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta setelah berkas perkaranya P21 dan sidap disidangkan.
Namun, rencana tersebut batal gegara janda beranak dua tersebut dibantarkan ke RS Polri Jakarta Timur karena alasan sakit.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
"Tapi kondisi tersangka ini kan masih sakit. Jadi, kita juga nggak bisa pastikan kapan ya (dilmpahkan ke Kejati DKI Jakarta). Penyidik dan penuntut umum pasti maunya cepat," ungkap Syahron lagi.
Nikita Mirzani ditahan oleh Polda Metro Jaya kasus pemerasan dan TPPU, Selasa (4/3/2025). [FTNews]Sebelumnya, berkas perkara artis Nikita Mirzani atas kasus TPPU yang dilaporkan Reza Gladys sudah lengkap alias P21. Dengan kata lain, perkara ini akan dilimpahkan ke kejaksaan dan siap disidangkan.
Artinya, Nikita Mirzani yang kini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Per tanggal 21 itu dapat kami pastikan setelah kita lakukan konfirmasi ke tim penuntut umum bahwasanya sejak tanggal 28 Mei, hari Rabu 28 Mei itu sudah dinyatakan berkas P21. Artinya ada pernyataan dari JPU kepada penyidik bahwa sumber kas lengkap secara formil maupun materiil sehingga layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis begitu kira-kira. Minggu lalu sebelum libur," tutur Syahron.
Namun, kata Syahron, pelimpahan tahap dua Nikita Mirzai ke Kejati DKI Jakarta belum bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran yang bersangkutan sedang sakit.
"Untuk tahap dua ini masih apa namanya menunggu kabar dari JPU-nya. Informasi antara koordinasi penyidik dengan penuntut umum bahwasanya si Nikita (Mirzani) lagi dalam proses dirawat ya di rumah sakit Polri atau di Bhayangkari yang dirujuk oleh penyidik," lanjutnya.
Tidak diketahui informasi lebih lanjut mengenai kapan Nikita dilarikan ke Rumah sakit Bhayangkari. Syahrin juga belum bisa memastikan kapan janda beranak dua itu akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
"Saya gak bisa pastikan kapan tapi informasinya dari JPU-nya saya pastikan kan kapan rencana teman-teman JPU untuk menerima melaksanakan tahap duanya ya. Informasi dari penyidik bahwa tersangka ini masih statusnya kondisi badannya tidak fit. Jadi sehingga kita pastikan dulu untuk fit lah," sambungnya lagi.