Ekonomi Bisnis

Saling Kirim Salam, Purbaya dan Tutut Soeharto Berdamai

20 September 2025 | 01:20 WIB
Saling Kirim Salam, Purbaya dan Tutut Soeharto Berdamai
Purbaya dan Tutut Soeharto Instagram

Isu panas antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto akhirnya mereda.

rb-1

Tutut yang semula menggugat Purbaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kini secara resmi menarik kembali gugatannya.

Baca Juga: Terungkap! Plat RI 19 yang Viral Ternyata Digunakan oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

rb-3

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Purbaya usai rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Saya dengar sudah dicabut barusan, dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau,” ucapnya di hadapan wartawan.

Tutut Soeharto Sempat Daftar Gugatan

Baca Juga: Bagaimana Cara Lapor Pak Purbaya? Ini Nomor Kontak WA-nya

Tutut Soeharto InstagramTutut Soeharto Instagram

Sebelumnya, gugatan Tutut dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT terdaftar di sistem SIPP PTUN Jakarta dan sudah dijadwalkan memasuki tahap persiapan pada 23 September 2025.

Namun sebelum sidang berjalan, gugatan tersebut ditarik sehingga status perkara resmi dihentikan.

Pihak Humas PTUN juga membenarkan hal ini. Dari Kementerian Keuangan sendiri, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Deni Surjantoro mengaku belum menerima surat resmi, tetapi informasi dari pengadilan menegaskan pencabutan sudah dilakukan.

Larangan bepergian ke luar negeri yang dikaitkan dengan utang negara menjadi alasan awal Tutut menggugat.

Kasus ini sempat menyedot perhatian publik karena melibatkan keluarga besar Presiden ke-2 RI Soeharto.

Namun dengan langkah damai ini, tensi polemik menurun. Purbaya menegaskan, meski sempat ada dinamika hukum, hubungan baik antar pihak tetap terjaga.

Kini, fokus Kementerian Keuangan akan tetap diarahkan pada pengelolaan kebijakan fiskal dan stabilitas ekonomi negara.

1 2 Tampilkan Semua
Tag purbaya yudhi sadewa tutut soeharto