Sambut Idul Fitri, 675 Narapidana Mendapat Remisi

Forumterkininews.id, Jakarta- Sebanyak 675 narapidana bisa berlebaran bersama keluarga usai mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas pada Hari Idul Fitri 1443 H, Senin (2/5).

Sementara itu, 138.557 narapidana mendapat RK I atau pengurangan sebagian. Totalnya, sebanyak 139.232 narapidana mendapat RK Idulfitri tahun ini.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, menyebut remisi yang  peroleh merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang ditunjukan para napi ketika menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Pemberian Remisi Idulfitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjad manusia yang lebih baik. Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi lurur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” pesan Rika Aprianti.

Perpanjangan program asimilasi di rumah bagi narapidana dan Anak melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021 juga menjadi respons Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terhadap situasi pandemiCovid-19 yang masih ditetapkan sebagai bencana non-alam nasional.

“Dengan dikeluarkannya kebijakan ini diharapkan mengurangi penyebaran COVID-19 di Lapas/Rutan/LPKA dan sebagai sarana untuk mengurangi overcrowded yang sudah mencapai 106 persen. Kondisi overcrowded berdampak pada kurang optimalnya pelayanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan,” tutur Rika.

Tak lupa, jajaran Ditjenpas mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapat RK Idulfitri. Narapidana diminta untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA.

BACA JUGA:   Dua Pekan Dirawat, David Belum Sadar Tapi Sudah Bisa Buka Mata

“Hak-hak WBP pasti akan terpenuhi sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan,” tegas Rika.

Tahun ini, jumlah penerima RK Idul Fitri terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara, yakni 16.265 orang, disusul Jawa Timur 14.395 orang, dan Jawa Barat 14.109 orang.

Pemberian hak Remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang mengacu pada pelayanan secara PASTI serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi.

Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp72.123.435.000,- dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp17.000,- per hari per orang.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...