Bengkulu

Batik Kaganga Rejang Lebong Selangkah Lagi Diakui Nasional, Ini Motif Khas yang Bikin Bangga!

09 November 2025 | 05:32 WIB
Batik Kaganga Rejang Lebong Selangkah Lagi Diakui Nasional, Ini Motif Khas yang Bikin Bangga!
batik kaganga menunggu sertifikat indikasi geografis

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam melestarikan warisan budaya daerah terus membuahkan hasil. Kain batik khas Rejang Lebong, Batik Kaganga, kini berada di tahap akhir proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

rb-1

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum nasional terhadap karya budaya yang mencerminkan identitas masyarakat Rejang.

Proses pengajuan ini difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rejang Lebong bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.

Baca Juga: Soal Napi Kabur, Sekjen Kemenkum HAM: Kita Tidak Tolelir Kelalaian

rb-3

Melalui rapat koordinasi pendampingan yang digelar secara virtual, kedua pihak membahas penyempurnaan berkas dan dokumen teknis sebagai syarat utama pendaftaran resmi Batik Kaganga sebagai produk berindikasi geografis.

Kepala Disperindag Rejang Lebong, Anes Rahman, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi karya budaya lokal agar tidak diklaim oleh pihak lain.

Baca Juga: Otoritas Imigrasi Singapura Tolak Masuk Tujuh WNI

Ia memastikan, seluruh proses administrasi terus dikebut agar pengajuan dapat segera disetujui oleh Kemenkumham.

“Kami ingin Batik Kaganga tidak hanya diakui secara budaya, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat. Ini adalah wujud tanggung jawab kita menjaga warisan leluhur masyarakat Rejang Lebong,” tegas Anes.

Motif Khas dan Makna Filosofis Batik Kaganga

Batik Kaganga memiliki ciri khas tersendiri karena mengadaptasi aksara Kaganga, tulisan tradisional masyarakat Rejang, serta dihiasi motif khas daerah seperti bunga kibut (Rafflesia arnoldii), kopi, cerano, dan burung selayak.

Setiap corak dan simbolnya memiliki makna filosofis yang menggambarkan nilai adat, kesederhanaan, dan semangat gotong royong masyarakat Rejang.

Pemerintah berharap, dengan pengakuan sebagai produk berindikasi geografis, Batik Kaganga dapat menjadi ikon budaya sekaligus produk ekonomi unggulan daerah.

Perlindungan hukum ini akan memperluas akses pasar, meningkatkan nilai jual produk, serta memberikan jaminan atas hak kekayaan intelektual bagi pengrajin lokal.

Langkah Strategis Menuju Produk Unggulan Nasional

Selain itu, dalam proses pendaftaran ini juga dibahas pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Kaganga Rejang Lebong.

Lembaga ini nantinya berperan penting dalam menjaga kualitas, standar produksi, dan orisinalitas Batik Kaganga agar tetap konsisten sesuai karakter khas Rejang Lebong.

Langkah strategis ini sejalan dengan visi Pemkab Rejang Lebong untuk mewujudkan daerah yang berbudaya, kreatif, dan berdaya saing.

Dengan dukungan Kemenkumham Bengkulu, diharapkan Batik Kaganga segera memperoleh sertifikat Indikasi Geografis, yang akan menempatkannya sejajar dengan produk unggulan nasional seperti batik Pekalongan dan tenun ikat Sikka.

Motif Dan Corak Batik KagangaMotif Dan Corak Batik Kaganga

Apabila seluruh proses administrasi selesai tanpa hambatan, pengakuan resmi Batik Kaganga sebagai produk berindikasi geografis akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pelestarian budaya tidak hanya memperkuat jati diri daerah, tetapi juga mampu menjadi sumber kebanggaan dan pendorong ekonomi kreatif masyarakat Rejang Lebong.

Tag Kemenkumham RejangLebong WarisanBudaya BatikKaganga IndikasiGeografis