Satgas Pangan Polri Gelar Rekonstruksi Beras Oplosan di PT PIM, Ini Temuannya

Hukum

Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Satgas Pangan Polri Gelar Rekonstruksi Beras Oplosan di PT PIM, Ini Temuannya
Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi di PT Padi Indonesia Maju. [Dok Polri]

Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan terkait produksi beras yang diduga tidak sesuai standar mutu atau beras oplosan di PT Padi Indonesia Maju (PIM), Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten.

rb-1

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan apakah proses produksi berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, sekaligus Kasatgas Pangan Polri, menjelaskan bahwa proses produksi di PT Padi Indonesia Maju melibatkan mesin otomatis dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 300 ton beras per hari.

Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur

rb-3

Mesin-mesin tersebut meliputi pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas dengan timbangan otomatis.

“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” ujar Helfi dalam keterangan resminya, Rabu 6 Agustus 2025.

Pengawasan Belum Optimal

Baca Juga: Polri Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Terjadi Dinamika di Lapangan

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf. [Dok Polri]Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf. [Dok Polri]

Namun, pengawasan tersebut belum berjalan optimal. Satgas menemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari frekuensi ideal yang diatur dalam SOP.

Akibatnya, produk akhir masih mengandung sisa menir, walaupun jumlahnya kecil, yang seharusnya dapat diminimalisir.

“Meski produksi menggunakan sistem otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen untuk segera melakukan perbaikan agar produk akhir benar-benar bersih dan sesuai dengan label beras premium yang dipromosikan,” tegas Helfi.

Selain itu, Satgas juga menyoroti soal berat kemasan beras yang secara sengaja ditambah 200 gram per karung 25 kg untuk menghindari penolakan oleh sistem otomatis di mesin pengemas.

Hal ini menandakan perlunya pengawasan lebih ketat agar konsumen mendapatkan produk dengan bobot yang tepat.

Lebih jauh, Helfi menyatakan bahwa dari 22 orang petugas QC, hanya satu yang telah tersertifikasi. Kondisi ini menjadi tanggung jawab manajemen untuk segera melakukan pelatihan dan sertifikasi demi menjaga mutu produksi.

“Tiga orang terkait kasus ini saat ini tidak berada di lokasi dan tengah menjalani proses hukum. Namun operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” pungkas Helfi.

Tiga Tersangka

Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]

Satgas Pangan Polri menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional.

"Adapun ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri, Jumat 1 Agustus 2025.

Ia menjelaskan ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” kata Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Tag Polri Beras Beras oplosan Satgas pangan polri

Terkini