Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur

Hukum

Senin, 02 Desember 2024 | 14:44 WIB
Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. [Dok. DPR]

Usulan Polri ditempatkan secara structural di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

rb-1

Sahroni menolak usulan Polri di bawah Kemendagri. Ia menilai wacana itu hanya mengganti pihak tertuduh ketika muncul narasi negatif terkait pemanfaatan polisi.

"Entar oke Kemendagri enggak cocok. Taruhlah di Kemenko Polkam (Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan), misalnya. Nanti di Kemenko Polkam kekuasaannya berbeda lagi, dituduh lagi Kemenko, 'Kemenko ini melakukan pemakaian alat negara'," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Habiburokhman Geram: Kapolres Ditelepon Tidak Diangkat

rb-3

Karena itu, politisi Partai NasDem ini menilai, lebih baik Polri tetap pada struktural seperti saat ini, yakni langsung melapor kepada Presiden.

"Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada Presiden langsung, bukan di bawah kementerian. Nanti ngawur," ujar Sahroni.

Usulan Polri di bawah Kemendagri sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Ia beralasan usulan ini supaya tidak ada intervensi dalam Pemilu.

Baca Juga: Irsus Belum Periksa Tiga Kapolda Terkait Skenario Ferdy Sambo

"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Deddy menilai, kepolisian sebaiknya berfokus pada tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar itu, sebaiknya bukan menjadi ranah Polri.

"Tugas polisi mungkin, jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang," ucap anggota Komisi II DPR RI ini.

Tag Kemendagri Polri Komisi III DPR Ahmad Sahroni PDIP

Terkini