Satgasus Polri Dampingi Mendag Musnahkan Besi dan Baja Tidak SNI

Nasional

Jumat, 13 Januari 2023 | 00:00 WIB
Satgasus Polri Dampingi Mendag Musnahkan Besi dan Baja Tidak SNI

Forumterkininews.id, Jakarta - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri turut membantu kementerian dan lembaga terkait tata kelola perdagangan besi dan baja di Indonesia. Hal tersebut untuk mencegah perbuatan tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat maupun negara.

rb-1

Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Novel Baswedan mengungkapkan besi dan baja yang dijual di Indonesia harus sudah SNI.

"Sudah seharusnya besi baja yang diperdagangkan memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia) agar tidak terjadi kerugian masyarakat dan negara. Akibat kerusakan infrastruktur atau umur pakai yang tidak sesuai dengan yang diharapkan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/1).

Baca Juga: Kemenkeu Dukung Transisi Energi Adil dan Terjangkau

rb-3

Novel menyampaikan hal itu saat mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kegiatan pemusnahan produk baja tulangan beton (BJTB). Dengan merk tertentu yang diduga tidak memenuhi SNI di Provinsi Banten.

Mantan penyidik senior KPK itu mengatakan pengawasan tata kelola ini penting. Karena besi baja merupakan salah satu komoditas terbesar yang banyak diperdagangkan dan dimanfaatkan masyarakat. Maupun pemerintah dalam membangun proyek-proyek strategis nasional maupun pembangunan infrastruktur.

Menurut ia, praktik korupsi dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih kerap terjadi. Di antaranya dengan modus menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga: PBNU Minta Masyarakat Hormati Hasil Pemilu 2024 dan Kembali Ishlah

"Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan standar teknis merupakan kewajiban dari perusahaan-perusahaan produsen besi baja. Agar tidak terjadi kerugian materiil maupun korban jiwa akibat pengujian besi baja ini," paparnya.

Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo menambahkan pihaknya membantu tata kelola besi baja tersebut. Hal ini sesuai dengan perhatian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri memerintahkan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri untuk fokus melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi," tuturnya.

Novel mengatakan tahun ini Satgasus Pencegahan Korupsi Polri fokus pada kegiatan pencegahan rasuah dalam sektor ketahanan pangan, penerimaan negara, bantuan sosial, dan pendidikan.

"Serta program peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) melalui perbaikan pada sektor ekspor impor, pelayanan publik dan sektor bisnis," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, kegiatan pemusnahan produk baja tulang beton tidak ber-SNI merupakan kolaborasi yang dilakukan Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dengan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten.

Sebelumnya, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga telah melakukan penyegelan terhadap 419.537 batang besi baja seberat total 2.302 ton dengan nilai ekonomis Rp 32 miliar di PT Long Teng Iron and Steel Product, Tangerang.

Pemusnahan yang dilakukan hari ini adalah bentuk sanksi administrasi atas pelanggaran yang dilakukan PT Long Teng Iron and Steel Product atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa.

Tag Nasional Mendag Satgasus Polri Musnahkan Besi dan Baja PT Long Teng Iron and Steel Product Tidak SNI

Terkini