Satu Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Mimika Masih DPO

Hukum

Rabu, 21 September 2022 | 00:00 WIB
Satu Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Mimika Masih DPO

Forumterkininews.id, Jakarta - Sedikitnya sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga sipil yang jenazahnya ditemukan di beberapa tempat di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada  Senin (22/8) lalu.

rb-1

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan sebanyak 6 orang tersangka merupakan Anggota TNI, dan 3 orang tersangka lainnya merupakan orang sipil.

"Enam anggota TNI dan tiga warga sipil, jadi kan ada 10 ya. Satu orang lagi tersangka bernama Roy Mathen Howai masih berstatus DPO pihak Kepolisian," ujar Beka, di Komnas HAM, Selasa (20/9).

Baca Juga: Latihan Bersama TNI, Militer Amerika Boyong Pesawat Intai Canggih Bikinan Boeing

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan hal ini diketahui setelah tim Komnas HAM RI perwakilan Papua menghadiri proses rekonstruksi yang digelar pada, Sabtu (3/9).

"Rekonstruksi menghadirkan 9 pelaku dengan mempraktikan 50 adegan di TKP," ucap Beka.

Berdasarkan hal tersebut ada beberapa adegan dalam rekonstruksi yang mengarah pada peran Roy.

Baca Juga: Amanda Ungkap Mario Tak Mengakui AG Pacarnya

Sebelumnya diberitakan, tiga dari enam prajurit yang terlibat dalam kasus mutilasi di Timika diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Selasa (13/9).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan langsung menuju ke rutan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku tersebut.

“Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura,” ujar Choirul Anam, di Jayapura, Selasa (13/9).

Tag Hukum Komnas HAM Jakarta Papua TNI Pembunuhan Mimika Mutilasi Warga Sipil

Terkini