Sebar Konten Pornografi Cari Mangsa di Akun X, 3 Pria Penyuka Sesama Jenis Dibekuk

Daerah

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:21 WIB
Sebar Konten Pornografi Cari Mangsa di Akun X, 3 Pria Penyuka Sesama Jenis Dibekuk
Ilustrasi Penangkapan. [Ist]

Polisi menangkap tiga pelaku penyebaran konten pornografi di akun media sosial X. Parahnya konten yang disebarkan ternyata untuk mencari mangsa.

rb-1

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap berinisial PH (23), DH (23) dan RH (19). Mereka ditangkap saat Subdit V Ditreskrimsus melakukan patroli siber dan menemukan akun X menyebarkan konten homoseksual.

"Lewat akun itu para pelaku mencari mangsa untuk berhubungan badan dengan mereka," kata Nasriadi, dikutip dari Antara, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga: Polda Riau Sita 79,65 Kg Sabu dan 30.040 Butir Ekstasi, Irjen Iqbal: Kampung Narkoba akan Terus Digempur!

rb-3

Saat ada yang tertarik melihat konten mereka, disitulah terjadi interaksi. Bahkan, mereka hingga sepakat untuk bertemu

"Setiap hubungan dilakukan tanpa meminta bayaran. Artinya suka sama suka dan sukarela. Jadi ekonomi bukan motif dari perbuatan mereka," ujarnya.

PF dan DH disebut bukan pemain baru. Mereka sudah mulai melakukan aksi tak senonoh itu bertahun-tahun. Parahnya lagi PF yang berperan sebagai wanita dalam penyimpangan seksual ini terbukti positif HIV.

Baca Juga: Satpol PP Pekanbaru Bongkar Praktik Perjudian

Ini merupakan penyakit yang dapat merusak moral masyarakat dan harus diberantas. Dua dari tiga pelaku dahulunya merupakan korban kekerasan seksual sebelum akhirnya menjadi pelaku.

"Ini sangat berbahaya karena dapat merusak anak muda kita. Kami harap masyarakat dapat mengimbau anaknya agar tidak berkecimpung di perbuatan serupa," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE. Mereka juga dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Tag Polda Riau konten pornografi LBGT Pria Penyuka Sesama Jenis

Terkini