Sejak Pertengahan 2022, Hadi Tjahjanto Sikat 14 Oknum BPN Beking Mafia Tanah
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Upaya pemberantasan mafia tanah terus dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Mantan Panglima TNI ini mengaku telah "menyikat" 14 oknum kepala kantor wilayah BPN. Ini dilakukan dalam rangka pemberantasan mafia tanah.
Keberadaan mafia tanah sering merugikan masyarakat, terlebih lagi aksinya sangat rapi sehinggat sulit untuk diungkap. Hal ini juga tidak lepas dari campur tangan oknum birokrasi pemerintah yang membantu mafia tanah untuk pembuatan dokumen palsu kepengurusan tanah.
Bahkan, dari tahun 2020 hingga Juni 2022 Kejaksaaan Agung mencatat perkara korupsi terkait mafia tanah telah merugikan negara lebih dari Rp1,4 triliun.
Baca Juga: Tahun 2022 Selesai, KPK Masih Belum Bisa Tangkap Kader PDIP Harun Masiku
"Di zaman saya, sudah 14, saya 'gebuk' saya 'sikat'," kata Hadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin 19 Desember 2022.
Hadi menegaskan bahwa dirinya tidak takut untuk memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya. Bahkan, Hadi menerangkan dirinya juga sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN.
"Tetapi tetap, saya tidak takut. Saya akan terus maju," kata Hadi.
Baca Juga: Baku Tembak dengan TNI-Polri di Intan Jaya, Lima Anggota KKB Tewas
Lima Unsur Mafia Tanah
Dia menyebutkan mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur. Kelimanya yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT, oknum camat, dan oknum kepala desa.
Dari kelima unsur tersebut, Hadi mengatakan oknum BPN merupakan mafia yang paling canggih. Dia menceritakan bahwa ada oknum BPN yang mensertifikasi wilayah perairan, yaitu danau.
Tujuan dari "sertifikasi air" yang dimaksud oleh Hadi, adalah untuk mengamankan aset tanah di wilayah danau tersebut.
"Ke depan, danau itu terjadi sedimentasi, jadi tanah. Begitu sudah jadi tanah, dia jual," kata Hadi.
Hadi juga menjelaskan biasanya oknum mafia tanah hadir di tanah yang bermasalah, atau tanah yang memiliki nial jual tinggi. Namun Hadi menegaskan akan terus memberantas mafia tanah karena telah didukung oleh empat pilar, yakni BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.
"Pak Kapolri mengatakan 'akan saya dukung 1.000 persen'. Kapolda,bareskrim siap dukung saya apabila ada permasalahan," kata Hadi.