Sekjen Kemenkum HAM: Hari Bela Negara Harus Jadi Momentum Lawan Corona

Nasional

Senin, 20 Desember 2021 | 00:00 WIB
Sekjen Kemenkum HAM: Hari Bela Negara Harus Jadi Momentum Lawan Corona

Forumterkininews.id, Jakarta – Peringatan Hari Bela Negara harus bisa menjadi momentum membangkitkan semangat melawan virus corona/covid-19. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Andap Budhi Reviato.

rb-1

Menurut Andap, hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo pada Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2021.

“Jadikan momen Hari Bela Negara sebagai pembangkit semangat melawan virus corona. Menang dalam mengendalikan penyebaran virus. Menang membangkitkan ekonomi yang tersendat akibat pandemi,” ucap Andap, Senin (20/12)

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Menurut Andap, bangsa Indonesia tidak boleh berhenti berkreasi, berinovasi, dan berprestasi di tengah Covid-19.

"Kita harus menangkan masa depan kita dan kita wujudkan cita-cita para Pendiri Bangsa dengan semangat bela negara," tandas Andap.

Lebih lanjut Andap mengatakan, tugas bela negara bukan hanya tugas TNI-Polri. Melainkan tugas semua warga negara.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

"Apapun pendidikan, profesi, dan pekerjaan kita, semua punya hak, semua punya kewajiban, dan kesempatan yang sama untuk bela negara," ujar Andap.

Asal-usul Hari Bela Negara

Kemudian, dalam amanatnya, Andap menceritakan sejarah ditetapkannya tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.

Tanggal 19 Desember 1948 merupakan tanggal terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), oleh Sjafruddin Prawiranegara. Sjafrudin sendiri saat itu menjabat Menteri Kemakmuran RI, di Sumatera Barat.

Lebih lanjut, Andap menceritakan, PDRI lahir dari adanya agresi militer Belanda II, yang menyerang kota Yogyakarta. Hal ini mengakibatkan Ibu Kota Negara dan Pemerintahan kacau.

Andap menjelaskan, Keputusan Presiden saat itu, terlihat sangat visioner dan sangat strategis. Mengingat dengan adanya PDRI tersebut, Indonesia berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada, exist dan berdaulat.

"PDRI menjadi salah satu tonggak sejarah penting bagi Republik Indonesia yang perlu dikenang dan diperingati,” kata Andap.

Selanjutnya Andap mengatakan, peringatan Hari Bela Negara di tahun 2021 ini memiliki tema ‘Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.

Di akhir amanatnya, Sekjen Kemenkum HAM berharap seluruh jajarannya dapat memaknai peringatan Hari Bela Negara, dan dapat mengimplementasikan secara nyata.

"Dirgahayu Hari Bela Negara ke 73 Tahun 2021," tutup Andap.

Tag Nasional Sekjen Kemenkumham Hari Bela Negara Laawan Covid-19

Terkini