Sekjen PKB Tak Terlihat Batang Hidungnya, PBNU Bakal Ambil Langkah Apa?
Politik

FT News - Tim Anggota Panel Pengkaji Hubungan PBNU-PKB memanggil Sekjen PKB Hasanuddin Wahid pada hari ini, Senin (8/5/2024). Namun Hasanuddin Wahid tidak tampak batang hidungnya di kantor PBNU.
Seharusnya Hasanuddin dijadwalkan bertemu dengan panel pengkaji pada hari ini, di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat, Senin (5/8) pukul 12.30 WIB.
Anggota panel penggajian KH Cholil Nafis mengatakan pihaknya sudah memiliki daftar nama untuk dipanggil. Dirinya enggan mengungkapkan secara gamblang. Tujuan pemanggilan ini sebagai ajang silaturahmi antara PBNU-PKB.
Baca Juga: Usut Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Dalami Hubungan Linda
“Kedua tentu adalah info-info berkenaan dengan PKB dan bagaimana juga menyusun yang baiklah hubungan antara PKB dengan PBNU,” tambahnya.
Rais Syuriah PBNU (tengah) sekaligus Anggota Panel Pengkaji hubungan PBNU-PKB Cholil Nafis dalam Konferensi Pers soal pemanggilan Sekjen PKB Hasanuddin WHjid di Kantor PBNU, Senin (5/8) siang. [FTNews / Muhamad Nur Alfiyan]
Ditanya soal output dari tim panel ini sendiri, Nafis juga enggan mengungkapkan.
Baca Juga: Survei LSI : 160 Juta Orang di Indonesia Suka Sepak Bola
“Nanti akan dimusyawarahkan di PBNU, langkah langkah apa yang pas untuk kita lakukan untuk kebaikan pbnu demi kebaikan juga PKB,” jelasnya.
Dia menyingkap tidak ada batas waktu untuk pansus bekerja untuk menelaah kembali hubungan PBNU-PKB.
Seharusnya, Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Hasanuddin Wahid diminta untuk hadir ke kantor PBNU pukul 12.30 WIB.
Hingga pukul 14.30 menurut pantauan FTNews, Hasanuddin tidak juga hadir.
Sementara itu, Hubungan PBNU-PKB terus memanas. Setelah mengungkap borok PKB, kini mantan Sekjen Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim, Senin (5/8).
Rais Syuriah PBNU (tengah) sekaligus Anggota Panel Pengkaji hubungan PBNU-PKB Cholil Nafis dalam Konferensi Pers soal pemanggilan Sekjen PKB Hasanuddin WHjid di Kantor PBNU, Senin (5/8) siang. [FTNews / Muhamad Nur Alfiyan]
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian oleh DPP PKB. Dia diduga menyebarkan pencemaran nama baik PKB.
“Ini akan berbahaya bagi kami secara partai institusi maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti,” ujar Ketua DPP PKB Cucun Syamsurijal dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (5/8).
Sebagai partai politik, Cucun mengatakan, PKB dilindungi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Dia mengatakan, hari ini hanya melaporkan Lukman Edy.
“Sekarang dia berbicara di PBNU, itu adalah Ormas yang UU-nya berbeda, tidak ada intervensi antara PBNU dengan PKB. Kemudian, PKB juga mengintervensi, tidak. Itu kita sudah beda terkait kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Terkait bahaya yang mungkin ditimbulkan dari dugaan ujaran kebencian ini, Cucun mengatakan, kepercayaan PKB kepada akan tergerus.
“Sangat berbahaya sekali, PKB ini semua tau sekarang, publik trust sudah luar biasa terhadap PKB. kita akan menghadapi pesta demokrasi (Pilkada 2024),” tegasnya.
Sementara itu, Rais Syuriyah sekaligus Tim Anggota Panel Pengkaji Hubungan PBNU-PKB Cholil Nafis menghormati pelaporan tersebut.
“Hak warga negara ya untuk melaporkan hal-hal yang dianggap janggal, ya nanti kita serahkan kepada hak sebagai warga negara,” ujarnya.