Hukum

Selain AG, Amanda Juga Tak Datang di Sidang Mario Dandy

20 Juni 2023 | 00:00 WIB
Selain AG, Amanda Juga Tak Datang di Sidang Mario Dandy

Forumterkininews.id, Jakarta - Anastasia Pretya Amanda dipastikan tidak dapat hadir sebagai saksi. Dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (20/6). Dia batal hadir dikarenakan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

rb-1

Hal ini dinyatakan oleh Ibunda Amanda, Opy Dewi, yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (20/6).

“Karena memang tidak memungkinkan (hadir memberi kesaksian). Akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal,” kata Opy.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebelumnya Amanda juga telah dilakukan proses permintaan keterangan dan tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Karena amanda sudah melakukan bap konfrontasi dengan Mario Dandy, di Polda Metro pada tanggal 1 atau 2 Mei saya agak lupa setelah lebaran, nah dan itu ada rekamannya jadi kami berpikir bahwa itu dah cukup bisa dibacakan,” ucap Opy.

Sementara itu dengan tidak hadirnya Amanda, maka pihaknya akan mengajukan permohonan melalui pengacaranya. Agar keterangan dalam BAP tersebut dibacakan jaksa penuntut umum

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

“Kita mengajukan permohonan seperti itu dan (di) mana (Amanda) sudah diambil sumpah ya,” ujar Opy.

Baca Juga: Disebut Saksi Mahkota, AG Batal Hadir Disidang Mario Dandy

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa kliennya belum dipanggil pada hari ini.

“Tadi pagi akhirnya saya menghubungi pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini,” ucap Mangatta.

Sementara itu Mangatta menuturkan alasan pihaknya belum menghadirkan kliennya yakni AG merupakan saksi mahkota. Dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David, maka akan dilakukan pemeriksaan terakhir.

“Anak AG merupakan saksi Mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir,” kata Mangatta.

Tag Hukum Pembacaan BAP Amanda Ajukan Permohonan Sakit Batu Ginjal