Selain Tersangka Judol, Polisi Pertimbangkan Jerat Ayah Farel Prayoga Pakai UU ITE
Lifestyle

Polisi turut mempertimbangkan menjerat ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Diketahui, Joko Suyoto ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online (judol).
Ia dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.
Baca Juga: Kocak! Begini Respons Farel Prayoga Saat Diberitahu Ayahnya Diciduk Polisi
Joko ditangkap di toko kelontongnya di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/6/2025) pagi.
"Tidak menutup kemungkinan juga kami akan dalami terkait UU ITE, terkait judinya juga," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna kepada awak media, Rabu (11/6/2025).
Komang menerangkan, tersangka mengaku kecanduan judol beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Tersangka Judol di Bekasi Tambah Menjadi 14 Orang, Salah Satunya Staf Ahli Komdigi
"Masih kami dalami di dalam alat komunikasi yang bersangkutan, terkait berapa menaruh biaya atau top up ke dalam situs judi online tersebut," jelas Komang.
Isi Waktu Luang
Foto kolase Farel Prayoga dan sang ayah yang ditangkap polisi. [Ist]Dia menuturkan, hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, Joko Suyoto sering bermain judol ketika menjaga toko kelontong.
"Yang bersangkutan mengakui untuk mengisi waktu luang sembari jaga toko kelontong. Mengisi waktu dengan bermain judi online," ujar Komang.
Selain Joko, istrinya Siti Mujayanah juga ikut diamankan polisi.
Namun, setelah pemeriksaan mendalam, Siti dipulangkan karena tidak terbukti terlibat judol.
Perjalanan Menuju Banyuwangi
Penyanyi Farel Prayoga. [Instagram @farelprayoga.real]Hingga berita ini diturunkan, manajer Farel Prayoga mengaku belum mengetahui terkait kebenaran informasi tersebut.
Pasalnya ia bersama Farel Prayoga dalam perjalanan dari Jakarta menuju Banyuwangi.
Diketahui, nama Farel Prayoga dikenal publik setelah "menggoyang" Istana Negara lewat lagu Ojo Dibandingke saat perayaan HUT ke-77 RI tahun 2022 silam. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)