Cegah Pinjol dan Judol, Kemenag dan Baznas Gagas Program Pinjaman Lunak: Intip Skemanya

Sosial Budaya

Senin, 29 September 2025 | 11:04 WIB
Cegah Pinjol dan Judol, Kemenag dan Baznas Gagas Program Pinjaman Lunak: Intip Skemanya
Ilustrasi judi online dan pinjaman online dua mata rantai yang merusak masyarakat. [Int]

Demi mencegah masyarakat terseret dalam lingkaran judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggagas program Baznas Microfinance Masjid (BMM) - Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).

rb-1

"Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judol dan pinjol," ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Kasus Al-Zaytun, Kemenag Perhatikan Nasib Santri

rb-3

Arsad mengatakan program tersebut dirancang untuk mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat lewat pemberian pinjaman lunak.

Judol dan Pinjol Rusak Ketahanan Ekonomi Rumah Tangga

Ilustrasi Pinjaman Online. [Instagram]Ilustrasi Pinjaman Online. [Instagram]

Baca Juga: Tersangka Judol di Bekasi Tambah Menjadi 14 Orang, Salah Satunya Staf Ahli Komdigi

Ia menilai fenomena judol dan pinjol kian merusak ketahanan ekonomi rumah tangga. Ia menyebut banyak penerima bantuan pemerintah justru terjerat praktik tersebut.

Agar dapat tepat sasaran, sebanyak 34 takmir masjid dari tiga provinsi, yakni DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, mengikuti bimbingan teknis periode awal.

"Mereka disiapkan menjadi pendamping yang akan mengawal implementasi program di daerah masing-masing," terangnya.

BMM-MADADA dirancang untuk memperluas fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial dan ekonomi.

Melalui skema ini, dana umat dapat dikelola takmir untuk membantu warga yang memiliki usaha tetapi terkendala modal.

"Banyak umat punya semangat hidup dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjol," kata dia.

Pinjaman Bersifat Bergulir

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat. [Instagram]Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat. [Instagram]

Ia menambahkan dana pinjaman lunak tersebut bersifat bergulir.

Setelah dikembalikan, dana dapat disalurkan kembali kepada penerima baru sehingga semakin banyak masyarakat terbantu dan mandiri secara ekonomi.

"Pola ini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mencari pembiayaan ilegal. Masjid dapat menjadi garda ekonomi umat sekaligus benteng dari pinjol dan judol," kata Arsad.

Tag Pinjol Kemenag Baznas Judol Pinjaman Lunak BMM-MADADA

Terkait

Terkini