Hukum

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Akibat Penipuan

14 Maret 2023 | 00:00 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Akibat Penipuan

Forumterkininews.id, Jakarta - Selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi ditangkap polisi akibat terlibat kasus penipuan.

rb-1

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan terhadap selebgram tersebut.

“(Betul) Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram,” kata Andri, dalam keterangannya, pada Selasa (14/3).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selebgram tersebut diamankan di Makassar yang merupakan kampung halamannya.

“Kita amankan di Makassar,” ujar Andri.

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail waktu penangkapan tersebut. Namun ia mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan akibat adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan dengan jumlah Rp 1.3 miliar.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ucap Andri.

Sementara itu ia belum menjelaskan secara detail terkait kasus penipuan tersebut. Pasalnya hingga saat ini tim kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan terhadap selebgram tersebut.

“Akibat perbuatannya A dijerat pasal 378 terkait penggelapan dan penipuan,” ungkap Andri.

Tag Hukum Jakarta Ditangkap Ajudan Pribadi Polisi penipuan Penggelapan