Sempat Berseteru, Tengku Zanzabella Prihatin Kondisi Nikita Mirzani di Penjara Polda Metro
Lifestyle

Pegiat media sosial Tengku Zanzabella mengaku prihatin sama kondisi Nikita Mirzani yang kini berada dalam penjara Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Dokter Reza Gladys.
Tengku Zanzabella sebelumnya sempat berseteru dengan Nikita Mirzani saat dituding dipecat dari anggota Sahabat Indonesia, hingga dia juga disebut pemakai narkoba.
Tak terima dengan tudingan itu, Zanzabella lalu melaporkan Nikita Mirzani ke polisi terkait UU ITE. Namun, laporannya di SP3 atau surat penyidikan perkara dihentikan.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
"Kalau saya untuk orang yang mendekam seperti itu saya prihatin ya, tetapi apa yang saya lakukan hari ini sesuai permintaan dia. Dulu dia selalu bilang 'emang ada yang nyuruh elu' saya tidak mensupport dia lagi sesuai dengan kemauan dia," kata Zanzabella dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (19/3/2025).
Meski sempat menjadi korban ketika dituding Nikita Mirzani, Zanzabella memilih ikhlas dan menerima secara lapang dada.
Sebab, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dihentikan proses penyidikan setelah polisi mengungkap tidak ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
"Saya pernah jadi korban tetapi laporan di SP3, biasa lah kalau UU ITE teman-teman tau sendiri itu julid gitu," ucap Zanzabella.
Lebih lanjut, perempuan berusia 35 tahun itu juga merespons banyak dukungan mengalir ke Nikita Mirzani usai ditahan pada 4 Maret 2025 lalu.
Menurutnya wajar, karena ibunda Lolly itu merupakan seorang artis Tanah Air sehingga banyak yang mengikuti kasusnya.
"Pro wajar lah dia kan artis besar yang setiap hari muncul di semua platform, wajar kalau yang mendukung," tutur Zanzabella.
Nikita Mirzani kini tengah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Tak hanya Nikita, asistennya, Mail Syahputra, juga menjadi tersangka dan ditahan.
Keduanya dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dengan kerugian Rp 4 miliar.
Atas tindakan itu, Nikita Mirzani disangkakan tiga pasal berbeda yaitu tentang pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, serta pemerasan bagaimana diatur KUHP dan tindak pidana pencucian uang.
Kini, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra di tahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan, sambil berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan. (Selvianus Kopong Basar)