Sepak Terjang Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Kelas Kakap yang Ikut Kabur dari Rutan Salemba
Hukum

Tujuh narapidana berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).
Salah satu dari napi yang kabur tersebut adalah bandar narkoba jaringan Indonesia-Malaysia, Murtala Ilyas.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?
“Benar, salah satunya adalah Murtala Ilyas,” ujar Ari Syam pada awak media.
Peristiwa itu memicu rasa penasaran publik mengenai sosok gembong narkoba itu. Lantas, siapakah Murtala Ilyas? Berikut ulasannya.
Sosok Murtala Ilyas
Baca Juga: Pengedar Sabu di Perkampungan Deli Serdang Dicokok
Murtala Ilyas merupakan bandar narkoba jaringan Malaysia. Ia pernah menyelundupkan sabu-sabu seberat 110 kilogram ke Indonesia, dengan nilai mencapai Rp195 miliar lebih.
Murtala juga disebut memiliki gudang khusus untuk menyimpan sabu, di Kota Medan, Sumatera Utara.
Ia pernah ditangkap polisi pada 2016. Namun ketika itu Murtala tidak dijerat pasal mengenai narkoba.
Melainkan ia dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas asset yang dimilikinya dari hasil penjualan narkoba.
Setahun kemudian, tepatnya pada 2017, Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh memvonis Murtala dengan hukuman 19 tahun penjara.
Tak hanya itu, asset miliknya sebesar Rp44 miliar juga dirampas negara.
Tak tinggal diam, Murtala memutuskan mengajukan banding atas putusan itu.
Dan di tahun yang sama, Pengadilan Tinggi Aceh memangkas vonis Murtala menjadi 4 tahun dan denda Rp1 miliar.
Maret 2024, Murtala kembali ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Ia terbukti mengoperasikan jaringan narkoba bersama sejumlah rekannya, SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22).
"Dari pengungkapan, Saudara MT (Murtala Ilyas) ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya," ungkap Wakapolda Metro Jaya saat itu, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, pada awak media Rabu (6/3/2024).
Kepolisian telah mencium aksi jaringan Murtala sejak Oktober 2023 hingga Januari 2024.
Menurut kepolisian, Murtala dan jaringannya melancarkan aksi di Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.