Sepanjang Juni-Agustus 2023 Bareskrim Tetapkan 927 Tersangka TPPO
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Satuan Kerja (Satker) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda jajaran menetapkan sebanyak ratusan orang menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu dilakukan sepanjang bulan Juni hingga Agustus 2023.
“Berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni 2023 hingga 20 Agustus 2023, Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 927 orang,†kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, pada Senin (21/8).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
“Laporan Polisi sebanyak 772 laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.518 orang,†tukas Ramadhan.
Sementara itu adapun modus yang dilakukan para tersangka untuk menarik perhatian korban. Yakni diantaranya sebagai pembantu rumah tangga hingga eksploitasi anak.
“Modus yang dilakukan Pekerja Migran atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 522. Anak buah kapal (ABK) sebanyak 9, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 227, dan Eksploitasi Anak sebanyak 59,†ujar Ramadhan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 1 Ton Sabu, 1,12 Ton Ganja dan 357.731 Butir Ekstasi Pada Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Kemudian Ramadhan mengungkapkan bahwa penindakan tersangka TPPO ini dapat dimaksimalkan usai adanya perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,†ungkap Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, ratusan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut didapat dari periode 5 Juni 2023 hingga 6 Agustus 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 892 orang,†kata Ramadhan, dalam keterangannya dikutip Selasa (8/8).
Lebih lanjut ia mengatakan adapun jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan, yakni 2.275 orang.ÂÂ