Forumterkininews.id, Jakarta- Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman dikabarkan terlibat perselisihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Perselisihan itu terjadi berkaitan dengan kamar sel. Napi yang dikabarkan berselisih merupakan terpidana kasus korupsi (koruptor)
Menurut Kabag Humas dan Protokol pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti telah mengonfirmasi informasi tersebut ke Kalapas Sukamiskin. Lanjut ia membenarkan adanya perselisihan itu. Tapi, kata dia, pertengkaran keduanya sudah bisa diselesaikan.
“Perselisihan di lapas adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam penanganan lapas, termasuk Sukamiskin. Yang penting, perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan,” kata Rika saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
“Ada perselisihan dan sudah selesai. Udah klir. Sudah konfirmasi kalapasnya. Perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan,” tambah Rika.
Namun, Rika enggan menjelaskan kronologi keributan antara pihak Setnov dan Nurhadi. Dia hanya menyebut keributan memang sering terjadi di Lapas