Shane Lukas Juga Bakal Ajukan Pleidoi Tuntutan 5 Tahun Penjara Pekan Depan

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Shane Lukas mengajukan pleidoi. Hal ini usai dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penganiayaan berat berencana, David Ozora.

Hal ini disampaikan dirinya setelah berlangsungnya sidang bacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (15/8).

“Ijin saya mau berterima kasih dahulu pada majelis hakim Yang Mulia, dan Jaksa yang terhormat dan saudara saya penasihat hukum Sihombing. Saya mengajukan pembelaan tersendiri dan pembelaan dari penasihat hukum saya Yang Mulia,” kata Shane.

Kemudian Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono mengatakan bahwa agenda sidang pleidoi atau pembelaan terhadap Shane Lukas akan digelar pada Selasa (22/8) pekan depan, sama seperti terdakwa Mario Dandy.

“Baik itu hak saudara yah. Sidang pembelaan akan dilaksanakan hari Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang yah, seminggu dari sekarang,” ucap Alimin.

Sementara itu kuasa hukum Shane, Happy Sihombing meminta agar diberikan waktu selama 12 hari seperti Jaksa dalam menyusun berkas tuntutan. Namun, hakim tidak mengabulkan permintaan pengacara Shane.

“Kami minta 12 hari agar diberikan kesetaraan sebagaimana waktu yang diberikan pada jaksa,” ucap Happy.

Baca Juga: Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara!

Sekadar informasi, Terdakwa Shane Lukas Rotua Pengondian Lumbantoruan dituntut 5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Hal ini dinyatakan oleh salah satu jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan tuntutan. Dalam sidang lanjutan Shane Lukasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (15/8).

“Perbuatan Shane Lukas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat. Dengan rencana terlebih dahulu,” ucap Jaksa, pada Selasa (15/8).

Sementara itu akibat perbuatannya tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun penjara untuk terdakwa Shane Lukas.

BACA JUGA:   Irwasum: Timsus Dapat Informasi dari Baintelkam Soal Pengambilan CCTV

Artikel Terkait