Shane Lukas Sempat Kirim Pesan ke Kekasihnya Temani Mario Berantem

Hukum

Kamis, 03 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Shane Lukas Sempat Kirim Pesan ke Kekasihnya Temani Mario Berantem

Forumterkininews.id, Jakarta - Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan isi percakapan Shane Lukas dengan kekasihnya, Melianti Agustina, yang mengatakan ingin menemani Mario berantem.

rb-1

Hal ini dinyatakan saat Melianti Agustina dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (3/8).

Awalnya salah satu Jaksa menanyakan keberadaan Shane Lukas pada saat sebelum terjadinya insiden penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: Tokoh Agama Papua Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi dengan Kasus Lukas Enembe

rb-3

“Tadi kan Shane lagi di mobil, itu sama siapa? Saksi tanya gak mau kemana?” tanya Jaksa.

“Sama Mario. Enggak (tanya),” jawab Melianti.

Kemudian Melianti mengaku pada saat itu dikirimkan foto selfie oleh Shane tengah bersama Mario.

Baca Juga: Kejati DKI Tunggu Kesiapan Polda Metro Terkait Pelimpahan Mario dan Barang Bukti

“Ada dikirim foto atau voice note?” lanjut Jaksa.

“Foto seingat saya. Selfie berdua sama Mario,” tukas Melianti.

Selanjutnya Jaksa menanyakan apakah ada suatu hal yang disampaikan ke Melianti saat Shane tengah bersama Mario.

“Ada bilang saya (Shane) sama Mario mau ini nih ada gak bilang kaya gitu?” kata Jaksa.

“Saya gak ingat,” ujar Melianti.

Kemudian Jaksa menanyakan apakah dirinya pernah menerima pesan bahwa Shane ingin menemani Mario berantem. Kepada Jaksa, Melianti mengatakan bahwa dirinya baru mengingat kejadian tersebut.

“Saksi inget ga pernah menerima WA dari Shane mau fighting (berantem) sama Mario, inget ga?,” ucap Jaksa.

“Tanggal 20 februari 2023 ya jam 17.39 WIB, Shane WA kamu mau nemenin Dandy fighting, on the way. Kemudian dia kirim foto share lokasi kemudian dia kirim foto selfie berdua sama Mario, ingat ga?,” lanjut Jaksa.

“Iya,” singkat Melianti.

“Ingat atau tidak?” cecar Jaksa.

“Baru ingat itu,” ucap Melianti.

“Ada ya itu mau nemenin Dandy fighting,” tukas Jaksa.

Sekadar informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Kemudian akibat perbuatannya tersebut Mario Dandy dikenakan pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Tag Hukum JPU Mario Dandy Shane Lukas Berantem Kirim Pesan

Terkini