Siap-Siap! Pertamina Blokir 394 Ribu Kendaraan yang Curang Isi Solar dan Pertalite Subsidi
Upaya pemerintah dan Pertamina Patra Niaga memperketat distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi terus menunjukkan hasil nyata.
Terbaru, sebanyak 394 ribu kendaraan telah diblokir aksesnya untuk membeli Solar dan Pertalite subsidi. Pemblokiran ini dilakukan karena kendaraan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran dalam pola pengisian.
Baca Juga: Hore.. Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series di Sumut
Digitalisasi Ungkap Kejanggalan Pengisian
Pemblokiran ini adalah hasil dari sistem digitalisasi pengawasan yang mewajibkan setiap pengguna BBM subsidi melakukan pemindaian QR Code di SPBU.
Data dari pemindaian ini memperlihatkan sejumlah kejanggalan, di antaranya:
Baca Juga: Direktur Utama Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi Aman
Frekuensi pengisian yang tidak wajar.
Ketidaksesuaian data kendaraan.
Dugaan penyalahgunaan oleh pelaku usaha tertentu.
Selain memblokir nomor polisi yang bermasalah, Pertamina juga melakukan evaluasi terhadap 544 SPBU sepanjang tahun ini.
Evaluasi tersebut meliputi pembinaan pengelola SPBU, peningkatan kontrol transaksi, serta penyempurnaan penerapan sistem digital agar distribusi subsidi lebih transparan dan tepat sasaran.
Dampak Pengawasan: Konsumsi di Bawah Kuota
Hasil pengawasan yang ketat ini menunjukkan dampak signifikan. Hingga Oktober 2025, konsumsi BBM jenis Solar dan Pertalite tercatat berada 10 persen di bawah kuota nasional.
Penurunan ini dinilai sebagai indikasi bahwa kebijakan pengendalian subsidi mulai berjalan efektif dan mampu menekan potensi kebocoran.
Ratusan Ribu Kendaraan Tak Bisa Isi Bbm Bersubsidi
Kebijakan pemblokiran ini sekaligus menjadi peringatan bagi kendaraan yang tidak berhak mengakses BBM bersubsidi.
Pemerintah menegaskan bahwa program subsidi energi hanya ditujukan bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk kepentingan industri maupun pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.
Meski begitu, upaya pengawasan dinilai masih harus terus diperkuat. Sistem integrasi data kendaraan dan transaksi di lapangan perlu disempurnakan agar masyarakat yang berhak tidak menjadi korban pembatasan.
Selain itu, edukasi publik juga dinilai penting untuk memastikan pemahaman mengenai aturan penggunaan BBM subsidi.
Dengan kebijakan yang semakin ketat dan sistem pengawasan yang diperbaiki, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi bisa semakin tepat sasaran serta mengurangi praktik-praktik penyalahgunaan di lapangan.