Siapa Oknum Polisi Cikarang Utara yang Suruh Lepaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga?
Jawa Barat
 100920254.png)
Namun seorang anggota polisi terdengar meminta warga melepaskan maling motor tersebut karena tidak membuat laporan polisi.
"Enggak usah dibawa ke kita," ucap anggota polisi tersebut dikutip FTNews.co.id dari video tersebut, Rabu (10/9/2025).
"Terus dibawa ke mana ini (pelaku) pak," tanya warga.
"Sudah lepasin lagi aja," jawab oknum polisi itu.
Oknum polisi itu juga mengatakan bahwa bila pelaku ditahan hingga persidangan, motor korban juga ikut diamankan.
"Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dia (pelaku—red) dibawa kejaksaan, (lanjut persidangan dan putusang pengadilan) ketok palu, baru motor bisa dibalikin, kurang lebih tiga bulan empat bulan (motor dikembalikan), mau enggak?" ucap anggota polisi.
Kapolsek Angkat Bicara
Kantor Polda Metro Jaya. [Dok. Polisi]Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut anggotanya salah memberikan penjelasan kepada warga.
"Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan," kata Sutrisno, Rabu (10/9).
Sutrisno menambahkan bahwa saat ini warga tersebut sudah dilayani membuat laporan polisi dan kasus sudah ditangani Polsek Cikarang Utara.
"Tapi selanjutnya setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP dapat dilayani dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Sutrisno mengaku saat ini dirinya sedang dipanggil Polda Metro Jaya terkait video anggotanya yang menyuruh warga lepaskan maling motor tersebut.
"Nanti ya. Saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda," pungkasnya.