Sidang Gugatan Wanprestasi pada Reza Gladys, Nikita Mirzani Hadir?
Lifestyle
.jpg)
Sidang perdana gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys digelar hari ini, Rabu (28/5/2025) di PN Jakarta Selatan. Baik pelapor maupun terlapor diharapkan bisa datang langsung pada sidang beragendakan mediasi ini.
Nikita Mirzani menunjuk Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya untuk menangani kasus ini. Fahmi sendiri tak bisa memastikan apakah kliennya bisa hadir dalam sidang perdana ini.
"Saya berharap dihadirkan karena berdasarkan peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi, ini berkaitan dengan mediasi," kata Fahmi pada awak media.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
"Sesuai peraturan Mahkamah, (Nikita Mirzani) harus ada di ruangan sidang ini," tambahnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani saat ini masih mendekam di penjara karena kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Glady. Bedanya, Nikita berposisi sebagai terlapor.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
"Dalam mediasi, para pihak wajib dihadirkan. Jadi kalaupun nanti pihaknya itu diwakili harus dengan kuasa yang sah. Dimana kuasa tersebut memang khusus untuk mewakili prinsipal," tutur Fahmi.
"Jadi Nikita itu adalah penggugat prinsipal istilahnya. Jadi dia diwajibkan untuk hadir. Nah ada hal-hal yang menyebabkan seseorang tidak bisa hadir. Salah satunya kalau dia di luar negeri atau memang secara fisik tidak memungkinkan dia bisa hadir seperti itu," lanjutnya.
Sidang Kasus Wanprestasi, Apa Itu?
Reza Gladys vs Nikita Mirzani. (Instagram)Nikita Mirzani menggugat Reza Glady atas tuduhan wanprestasi. Sidang perdananya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini sidang perdata gugatan wanprestasi. Artinya ada tidaknya seseorang yang melakukan ingkar janji. Jadi wanprestasi itu adalah terkait dengan ingkar janji," jelas kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Ingkar janji itu berarti ada sesuatu yang pernah disampaikan namun diingkari. Itu namanya wanprestasi. Nah, inilah yang saat ini saya uji. untuk mencari dan meminta sebuah kebenaran sekaligus meminta perlindungan Nikita Mirzani," tambahnya.
Kasus Wanprestasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Nikita Mirzani dan Reza Glady.
Duduk masalah dugaan wanprestasi terjadi ketika pada November 2024, seseorang diduga pihak Reza Gladys menghubungi asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki untuk mereview produk skincare.
Pohak Reza Gladys kemudian diketahui memberikan uang Rp4 miliar pada Nikita Mirzani, masih terkait review produk ini. Namun, keberadaan uang ini pada akhirnya justru memunculkan tuduhan pemerasan dan pencemaran nama baik.
"Yang kita persoalkan adalah pemberian yang disampaikan sebesar Rp4 miliar. Itulah yang kita uji dan kita minta itu ditetapkan sebagai pemberian yang sah," papar Fahmi. (Raka)