Sidang Kode Etik Teddy Minahasa Hadirkan 13 Saksi

Forumterkininews.id, Jakarta – Sidang kode etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa dipimpin oleh jenderal polisi bintang tiga. Dia menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar hari ini, Selasa (30/5) pukul 09.20 WIB. Terhadap terduga pelanggar Irjen Teddy Minahasa (TM).

“Adapun susunan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terdiri dari Ketua Komisi Komjen Pol Wahyu Widada. Dia juga selaku Kabaintelkam Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta.

Selanjutnya, yang menjadi Wakil Ketua Komisi KKEP yakni Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang merupakan Wairwasum Polri. Kemudian Anggota Komisi KKEP yang terdiri dari Irjen Pol Syahar Diantono selaku Kadiv Propam Polri; Irjen Pol Asep Edi Suheri Heri HERI (Wakabareskrim Polri), dan Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.

Dalam sidang, kata Ramadhan, sebanyak 13 saksi dan 1 ahli turut dihadirkan untuk memberikan keterangan dihadapan Komisi Kode Etik Polri untuk memberatkan terduga pelanggar.

Sementara agenda sidang kode etik terhadap Teddy Minahasa, adalah pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi; pemeriksaan terduga pelanggar. Dalam hal ini Irjen TM, pembacaan tuntutan; pembacaan nota pembelaan; dan pembacaan putusan.

Dalam putusan nanti, apakah Teddy Minahasa dinyatakan melakukan pelanggaran berat dan diberhentikan secara tidak hormat. Atau PTDH atau pelanggaran ringan, sehingga tidak diberhentikan sebagai anggota polri.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat, beberapa waktu yang lalu.

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa terbukti bersalah melakukan tindak pidana. yakni turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum. Dia menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Artikel Terkait